Sukses

Pertamina Incar Dua Blok Migas Uzur

Pemerintah mengandalkan teknlogi untuk kembali memberdayakan blok minyak dan gas yang sudah tua di kawasan lepas pantai Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengincar dua blok wilayah Kerja Migas non konvensional dan konvesional yang sudah uzur. Blok tersebut berada di lepas pantai DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Minyak dan gas bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM), Edy Hermantoro  mengatakan, blok yang diminta Pertamina adalah dua wilayah Kerja migas konvensional yaitu Blok Abar di lepas pantai DKI Jakarta dan Jawa Barat. Lalu blok lain yang diincar seperti Blok Anggursi di lepas pantai Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Selain itu, dua Wilayah Kerja migas non konvensional yaitu MNK Jambi I dan MNK Jambi II di daratan Jambi," kata Edy, di Jakarta, Selasa (27/5/2014).

Menurut Edy, kedua blok migas konvensional yang diminta Pertamina tersebut merupakan blok lama yang sekitar tahun 1970-an pernah dikembangkan perusahaan minyak ARCO dan kemudian dikembalikan ke pemerintah tahun 1980-an.

"Dengan adanya perkembangan teknologi serta data terbaru, Pertamina berkeinginan mengelola blok tersebut," tutur Edy.

Edy mengungkapkan, Pertamina memiliki hak untuk meminta blok migas tertentu, tercantum dalam PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam pasal 5 disebutkan, dalam hal PT Pertamina (Persero) mengajukan permintaan kepada menteri untuk mendapatkan wilayah kerja terbuka tertentu, menteri dapat menyetujui permohonan tersebut dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis dan keuangan PT Pertamina (Persero) dan sepanjang saham PT Pertamina (Persero) 100% dimiliki negara.

Hak istimewa untuk PT Pertamina dalam pengelolaan WK migas non konvensional, juga diatur dalam Permen ESDM No 5 tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional yaitu pasal 48 hingga 52.

Dalam pasal 48 ditetapkan bahwa PT Pertamina (Persero) dapat mengusulkan penawaran langsung wilayah kerja kepada direktur jenderal terhadap:
1. Wilayah yang belum pernah ditetapkan sebagai wilayah kerja migas non konvensional.
2. Bagian wilayah kerja migas non konvensional yang disisihkan berdasarkan kontrak kerja sama.
3. Wilayah kerja migas non konvensional yang berakhir kontrak kerja samanya.
4. Wilayah kerja migas PT Pertamina (Persero).

Usulan penawaran langsung ini dapat disetujui sepanjang saham PT Pertamina (Persero) 100% milik negara. Pemerintah menawarkan 21 blok migas tahun 2014, terdiri dari 13 wilayah kerja (WK) migas konvensional dan 8 WK migas non konvensional. Dari jumlah tersebut, PT Pertamina (Persero) mengincar empat blok migas. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.