Sukses

Separuh Kebutuhan Tembakau di Industri Rokok Ternyata Impor

pada 2011 jumlah impor termbakau Indonesia mencapai 64,8 juta kilogram atau senilai US$ 376,3 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Konsumsi rokok putih yang terus bertambah setiap tahunnya ternyata membuat impor tembakau ke Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini juga membuat produksi tembakau dalam negeri terutama untuk tembakau grade menengah ke bawah semakin kehilangan pangsa pasarnya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Aziz mengatakan terus meningkatnya impor tembakau ini sebenarnya dipicu oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.

Dia mengungkapkan, PP tersebut mengatur soal kandungan zat yang ada di dalam rokok seperti kadar tar dan nikotin. Aturan ini kemudian diikuti oleh seluruh produsen rokok di Tanah Air. "Dampaknya dengan ukuran seperti itu, maka rokok itu hanya bisa dimasuki oleh tembakau impor, akhirnya impor kita naik setiap tahun,"  ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (27/5/2014).

Data GAPPRI memaparkan, pada 2011 jumlah impor termbakau Indonesia mencapai 64,8 juta kilogram (kg) atau senilai US$ 376,3 juta. Jumlah ini terus meningkat tajam pada 2012 yang sebanyak 104,4 juta kg atau senilai US$ 503,2 juta dan 2012 sebanyak 133,8 juta kg atau senilai US$ 665,5 juta. Penurunan impor baru terjadi pada 2013 yang menjadi 121,2 juta kg atau senilai US$ 627,3 juta. Namun jumlah itu pun masih terhitung besar.

"Posisinya sekarang lebih dari 50% kebutuhan tembakau untuk kebutuhan produksi rokok itu berasal dari impor," lanjutnya.

Menurutnya, tembakau yang paling banyak diimpor kedalam negeri yaitu jenis Virginia yang berasal dari China dan India. "Asal muasalnya memang dari wilayah Virginia, Amerika Serikat, tetapi sudah dikembangkan di China dan India. Nah, yang banyak masuk ke Indonesia itu berasal dari kedua negara tersebut," ungkap dia.

Hasan menjelaskan, hal yang juga menjadi pendorong impor tembakau ini karena produksi tembakau dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan produsen rokok. Ketergantung pada tembakau impor ini juga mengakibatkan produk tembakau nasional, khususnya untuk grade rendah semakin tidak laku dijual.

"Produksi tembakau dalam negeri tidak mencukupi kapasitas produksi rokok secara keseluruhan. Dan yang menariknya, sejak kematian sejumlah industri rokok skala kecil, maka tembakau-tembakau yang grade menengah ke bawah mulai susah diperjual belikan," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini