Sukses

PNS Resign Massal, Pemerintah Jangan Buru-buru Minta Naik Gaji

Pengamat kebijakan publik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin menilai banyaknya pegawai negeri sipil (PNS)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin menilai banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) pajak yang keluar (resign) dan memilih bekerja di perusahaan swasta lantaran tawaran gaji tinggi merupakan hal biasa. Pemerintah diminta tak terpengaruh dengan ikut menaikkan gaji PNS.

"Gaji hanya merupakan satu dari banyak pengikat lain, seperti karir, kepuasan kerja, training dan suasana kerja. Pemerintah nggak perlu menaikkan gaji seluruh PNS untuk mengurangi gap dengan gaji swasta," papar Wijayanto kepada Liputan6.com, seperti ditulis Kamis (29/5/2014).  

Penyesuaian gaji, menurut dia, hanya akan memberatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pos belanja pegawai. Sebab, gaji serta tunjangan pegawai pajak dan bea cukai khususnya sudah jauh di atas PNS lain selama ini.

"Jadi perlu penguatan di aspek lain, misalnya non gaji. Pengenalan merit based system sehingga pegawai memperoleh gaji sesuai dengan kinerjanya," lanjut dia.

Kata Wijayanto, sektor penerimaan negara dari pajak serta bea cukai perlu mendapat perhatian serius mengingat tulang punggung pendapatan negara ini berasal dari dua sektor itu.

"Jadi peningkatan staf perlu diprioritaskan sebab tingkat pajak kita termasuk yang tertinggi di ASEAN setelah Vietnam, tapi rasio pajak terhadap GDP masih di bawah 13% atau lebih rendah dibanding negara lain," tutur dia.

Artinya, sebut dia, persoalan ada di pengumpulan penerimaan pajak. Dan hal ini dapat ditingkatkan apabila sumber daya manusia (SDM) mencukupi sehingga tak ada lagi kebocoran pajak karena kekurangan pegawai.

"Kalau mau nambah 5 ribu pegawai tahun ini harusnya nggak masalah ya. Jangan sampai kejar penambahan 10 ribu pegawai tapi tanpa memikirkan kualitas. Nyari 10 ribu pegawai yang berkualitas susah lho," tukas Wijayanto.  

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengeluhkan banyak kehilangan pegawainya akibat memutuskan pindah ke perusahaan swasta. Di perusahaan tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pajak ditawari gaji besar.  

"Yang resign (pegawai) yang pintar-pintar karena laku di swasta. Mereka sudah malas sebab remunerasinya rendah," ucap dia.

Kata Fuad, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa karena perusahaan swasta berani menawarkan gaji lebih tinggi sehingga pegawai pajak berbondong-bondong pindah ke perusahaan tersebut.

"Kita nggak bisa larang, karena gajinya di swasta lebih besar, jadi mereka keluar semua," tambahnya. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.