Sukses

Banyak Pegawai Pajak Resign, Kemenkeu Klaim Gaji Sudah Tinggi

Kementerian Keuangan memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia membenarkan bahwa banyak  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang mengundurkan diri (resign) dan pindah ke perusahaan swasta karena tergiur gaji tinggi. Oleh karena itu, Kementerian yang membawahi Ditjen Pajak ini berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keberadaan pegawai pajak tersebut dengan tawaran yang lebih baik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Kiagus Badaruddin mengakui, banyak PNS mencari kesempatan yang lebih menjanjikan dari sisi pendapatan baik ke perusahaan swasta maupun industri lain.

"Sumber daya manusia keluar atau dibajak bukan hanya antara swasta dan pemerintah, juga antara jenis industri. Misalnya saat jadi PNS di sektor keuangan, jika sektor tambang lebih menggiurkan maka akan pindah," jelas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Kiagus menyebut, pihaknya tak mampu menghalangi niat dari para PNS untuk keluar dan pindah bekerja. Pihaknya hanya bisa menunda keinginan selama satu tahun.  

"Orang yang mengundurkan diri tidak bisa dihalang-halangi cuma bisa ditunda. Ditunda pun maksimal cuma setahun, kecuali dia sedang dalam masa pemeriksaan atau ikatan dinas," cetusnya.

Dia mengatakan, pihaknya tengah memperbaiki kondisi kerja di lingkungan Kemenkeu. Salah satunya terkait besaran gaji dan manfaat lain di luar finansial yang bisa diperoleh PNS.

"Ini yang sedang dirumuskan, mungkin gaji kami lebih kecil atau sama, tapi kami punya potensi menyekolahkan PNS," ucapnya.

Lebih jauh dia mengklaim, bahwa gaji PNS di Kemenkeu cukup besar dibandingkan kementerian dan lembaga lain. Pihaknya juga memastikan tak ada pemotongan gaji maupun remunerasi PNS.

"Memang tidak ada pemotongan kok. Gaji kami dibandingkan swasta ada di level menengah, tapi sudah cukup memadai di pasar tenaga kerja," tutup Kiagus.(Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini