Sukses

Pemerintah Godok Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga Tahun Ini

Usulan kenaikan tarif listrik bagi perusahaan non terbuka datang dari protes pelaku usaha khususnya emiten

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menyesuaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan I3 dan I4, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana kembali menaikkan tarif listrik untuk perusahaan non terbuka serta golongan rumah tangga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menyebut, usulan kenaikan tarif listrik bagi perusahaan non terbuka datang dari protes pelaku usaha khususnya emiten yang merasa ada diskriminasi soal penyesuaian tarif listrik progresif.

"Mereka merasa ada diskriminasi masa yang golongan I3 perusahaan terbuka tarif naik, tapi non terbuka nggak naik. Mereka minta ikut dinaikkan supaya ada persaingan yang fair," tutur dia di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Lebih jauh dia mengaku, pihaknya tengah menggodok kenaikan tarif listrik untuk golongan pengonsumsi listrik 1.300 watt dan 3.500 watt.

Alasannya karena golongan tersebut sudah dikategorikan masyarakat kelas menengah. Sedangkan untuk pelanggan listrik 6.000 watt sudah dilakukan penyesuaian secara otomatis.  

"Saya lagi hitung-hitung kenaikan untuk pelanggan 1.300 watt dan 3.500 watt. Tapi mau dirundingkan dulu dengan Komisi VII DPR, nanti pembahasan lihat jadwalnya," ujarnya.

Jero mengaku, rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 1.300 watt dan 3.500 watt serta perusahaan non terbuka dapat direalisasikan sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

"Kalau kenaikan tarif listrik mungkin bisa (tahun ini) di pemerintahan SBY. Karena itu sangat rasional dan tidak terlalu berat," sambungnya.

Meski belum bersedia menyebut besaran kenaikan tarif listrik, kata Jero, rencana ini dapat menghemat anggaran subsidi listrik pada tahun ini.

"(Watt) makin kecil, makin sedikit naiknya, sedangkan yang besar makin banyak naiknya. Terpenting jika 1.300 watt naik, penghematannya bisa Rp 1,8 triliun, sedangkan untuk perusahaan non terbuka Rp 5,8 triliun," tukas dia. (Fik/Nrm) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini