Sukses

Perbaiki Defisit Anggaran, Kemenperin Tindak Importir Baja Nakal

Banyaknya permintaan impor oleh perusahaan-perusahaan tidak jelas hanyalah kedok untuk memasarkan baja impor dengan harga lebih murah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia hingga terus mengupayakan pengetatan impor terutama untuk barang-barang kebutuhan Industri manufaktur. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki neraca perdagangan.

Satu sektor Industri strategis yang saat ini yang menjadi sorotan Kemenperin adalah industri baja. Hal itu karena jumlah industri baja yang ilegal lebih banyak dibandingkan dengan jumlah industri baja yang legal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian, Harjanto menjelaskan, banyaknya industri baja yang abal-abal menyebabkan neraca perdagangan mengalami defisit.

"Banyak yang abal-abal, perusahaan tidak terkenal minta impor, justru yang minta seperti Toyota, Nissan itu sesuai kebutuhan, yang di luar itu yang tidak terkenal mintanya luar biasa besar, itu yang mengakibatkan neraca perdagangan anjlok," katanya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Herjanto melanjutkan, saat ini masih banyak kasus permintaan impor oleh salah satu perusahaan baja dimana permintaan tersebut tidak sinkron dengan kebutuhan yang diperlukan.

"Kasus contoh ada satu investasi mnta rekomendasi bangun pabrik 11 juta meter, contoh di tekstil, kemudian saya periksa, investasi hanya Rp 1 miliar, apa mungkin 11 juta meter hanya investasi Rp 1 miliar, tidak masuk akal itu," paparnya.

Menurutnya, banyaknya permintaan impor oleh perusahaan-perusahaan tidak jelas tersebut hanyalah kedok untuk memasarkan baja impor yang notabene memiliki harga lebih murah dan kualitas lebih rendah.

Untuk mengurangi tindak impor oleh para pelaku industri yang tidak jelas tersebut Harjanto mengaku telah mengeluarkan kebijakan lintas kementerian antara Kemenperin dan Kementerian Perdagangan untuk lebih selektif dalam pemberian izin impor.

"Di antaranya kami mengurangi impor ini kami lihat betul, kebijakan antara Kemenperin dan Perdagangan untuk pemeriksaan barang sebelum masuk dalam negeri, diperiksa dulu," pungkas dia. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.