Sukses

Merpati Masih Punya Peluang Kembali Beroperasi

Kementerian Perhubungan menyatakan, Merpati harus mengurus Air Operator Certificate dan memaparkan rencana bisnis terbaru.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan agar maskapai penerbangan Merpati Airline mengurus Air Operator Certificate (AOC) dan mempresentasikan rencana bisnis yang baru agar bisa kembali beroperasi.

Dirjen Angkutan Udara  (Kemenhub), Djoko Murdjatmodjo mengatakan kesempatan untuk maskapai tersebut masih terbuka. Hal ini dikarenakan pihak maskapai masih memiliki surat izin usaha penerbangan (SIUP) dengan tenggang satu tahun.

"Jangan lupa, kalau dia kan punya SIUP 1 tahun. Kita tidak bisa menutup kemungkinan bahwa dia akan bangkit lagi. Tentu dia harus mengurus AOC baru dan mempresentasikan business plan yang baru,"jelasnya, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Namun demikian, ia mengatakan walaupun SIUP mati, Merpati tetap masih mendapat kesempatan untuk beroperasi lagi. Hal ini dikarenakan telah menjadi wewenang pemerintah sebagai pemegang saham.

"Ya tetap ada, selama pemerintah tidak menutup Merpati ya bisa saja. Peluang itu tetap ada, tergantung manajemen dan pemegang saham. Perhubungan hanya menunggu saja. Kalau business plan nya ada oke aja," kata dia.

Merpati berhenti operasi masih meninggalkan beban terutama gaji karyawannya yang belum terbayarkan selama  6 bulan. Direktur Utama Merpati Capt, Asep Ekanugraha mengatakan, sedang berupaya agar masalah tersebut bisa selesai, terutama mencari supaya maskapainya bisa kembali beroperasi. "Manajemen Merpati saat ini masih terus mengupayakan agar merpati mengudara kembali," terangnya. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini