Sukses

OJK Imbau Hakim Melek Soal Lembaga Keuangan Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menegaskan, peran pengadilan agama untuk mengawal perkembangan industri syariah sangat penting.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas jasa keuangan perbankan maupun non perbankan mengimbau kepada seluruh hakim di Indonesia untuk lebih mengerti mengenai regulasi dan seluk beluk lembaga keuangan syariah, baik itu perbankan maupun non perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menjelaskan, hal itu dilakukan mengingat dari survei yang dilakukan OJK, masih minimnya pemahaman mengenai lembaga keuangan syariah di Indonesia.

"Saya menekankan pentingnya sosialisasi lembaga keuangan syariah di hakim mulia di pengadilan agama dan beberapa hakim lainnya, Karena peran pengadilan agama untuk mengawal perkembangan industri syariah sangat penting," kata Muliaman di Hotel Borobudur, Kamis (5/6/2014).

Muliaman menjelaskan, saat ini persoalan lembaga keuangan syariah diakuinya menjadi sangat kompleks mengingat semakin banyak timbul lembaga keuangan yang berbasis syariah.

Hal itu yang dikatakan Muliaman menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi para hakim untuk terus mengawal perkembangan indistri keuangan syariah di Indonesia.

"Hampir setiap produk dan layanan jasa keuangan selalu ada pasangan, ada konvensional dan berbasis syariah. Tentu hal ini memberikan hal penting yaitu pemahaman kita berbagai mana aspek industri keuangan syariah," jelas dia.

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali menambahkan kerja sama antara MA dengan OJK dalam hal peningkatan kulitas SDM menjadi yang pertama kalinya setelah selama 12 tahun sudah bekerjasama dengan Bank Indonesia.

Dengan ditambah kerja sama dengan OJK ini pihaknya mengaku siap turun ke daerah-daerah untuk bersama BI dalam melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan, serta lebih khususnya yang berbasis syariah.

"Pada satu sisi MA juga ada program peningkatan ilmu pengetahuan para hakim dan jajarannya, akan tetap pada sisi lain program tersbeut belum dilaksanakan merata karena kerbatasan anggaran. Untuk itu kerjasama dengan OJK ini penting meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di MA," pungkas Hatta. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini