Sukses

Perusahaan Eropa Keluhkan Aturan BPJS

Jaminan sosial di Eropa sudah mencapai taraf mencegah kemiskinan.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan-perusahaan asal Eropa yang beroperasi di Indonesia mengeluhkan penerapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS). Padahal sebelumnya mereka sangat mendukung adanya BPJS.

Deputy Head Eurocham, Prawira Atmadja menjelaskan, perusahaan-perusahaan Eropa yang beroperasi di Indonesia menyambut baik adanya Undang-Undang BPJS. “Itu sesuai  dengan keinginan mereka," ujarnya saat diskusi di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu (7/6/2014).

Dia melanjutkan, sebenarnya jaminan sosial di negara-negara kawasan Eropa telah memiliki level yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan di Indonesia. Oleh karena itu, jaminan sosial yang ada di dalam ketentuan BPJS sudah diterapkan pada perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia.

"Kalau jaminan sosial di Eropa sudah mencapai taraf mencegah kemiskinan," lanjutnya.

Meski demikian, ada keluhan-keluhan yang ungkapkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, terutama soal masih belum jelasnya aturan dalam pelaksanaan BPJS. Selama ini perusahaan-perusahaan tersebut telah melaksanakan jaminan sosial sehingga dikhawatirkan terjadi double cover jaminan.

"Menjadi kekhawatiran karena UU BPJS punya sanksi, kalau perusahaan Eropa selalu ingin taat pada aturan. Karena ada unsur sanksi kami khawatir apakah yang sudah dilakukan cukup atau masih kurang, dalam proses implementasinya, takutnya double cover," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan