Sukses

Berikut Daftar Bank Penerima Setoran Haji 2014

Jumlah bank yang ditetapkan sebagai BPS BPIH 2014 lebih sedikit dibanding jumlah bank yang sebelumnya telah menjadi BPS-BPIH.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 17 bank nasional yang dinyatakan sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  (BPIH) Tahun 2014.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Djamil menyebutkan, 6 dari 17 BPS BPIH 2014 itu adalah bank umum syariah, yaitu Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Panin Syariah.

Adapun 11 bank lainnya adalah bank umum nasional yang mempunyai layanan syariah, yaitu: Bank BTN;  Bank Permata; Bank CIMB-Niaga; Bank Sumut; Bank DKI; Bank Jateng; Bank Jatim; Bank Kepri; Bank Sumselbabel; Bank Nagari; dan Bank Aceh.

“Empat BPS yang menerima setoran BPIH tahun ini merupakan bank pengganti beberapa bank yang sudah tidak lagi menjadi BPS-BPIH, yaitu BNI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Muamalat,” kata Abdul Djamil melansir laman Sekretariat Kabinet, Selasa (10/6/2014).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Djamil mengatakan, jumlah bank yang ditetapkan sebagai BPS BPIH 2014 lebih sedikit dibanding jumlah bank yang sebelumnya telah menjadi BPS-BPIH. Akibatnya, pada pelunasan tahun ini, ada beberapa bank yang awalnya melayani setoran BPIH, sudah tidak lagi menjadi BPS-BPIH.

Menurut Abdul Djamil, jamaah haji yang membayar BPIH pada beberapa bank yang sekarang sudah tidak lagi menjadi BPS-BPIH, dapat melakukan pelunasan pada BPS pengganti.

Ia menyebutkan, BNI Syariah akan melayani pelunasan jamaah haji yang sebelumnya menyetorkan BPIH di Bank Jabar Banten, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DI Yogyakarta (DIY).

Bank Mega Syariah akan melayani pelunasan jamaah haji yang sebelumnya menyetorkan BPIH di Bank Bukopin. Bank Syariah Mandiri akan melayani pelunasan jamaah haji yang sebelumnya menyetorkan BPIH di BPD Kalsel, BPD Kaltim, dan BPD NTB.

Sedangkan Bank Muamalat akan melayani pelunasan jamaah haji yang sebelumnya menyetorkan BPIH ke BPD Sulselbar dan BPD Sultra. (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.