Sukses

Ini Penyebab Harga Bawang Melonjak di Pasar versi Kemendag

Pedagang cenderung akan mengelola atau mengatur harga supaya harga bawang merah tidak terlalu anjlok di pasaran akibat pasokan melimpah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga bawang merah di sejumlah pasar tradisional menjelang Ramadan hingga Rp 24 ribu per kilogram (kg), salah satunya akibat aksi ambil untung pedagang dengan menahan stok.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Sri Agustina di kantor Kementerian Bidang Perekonomian membeberkan penyebab lain melambungnya harga bawang merah selain stok yang ditahan.

"Pertama, pasokan ditahan petani untuk dijadikan bibit. Sebenarnya sudah panen di Cirebon, Tulung Agung, tapi karena harga rendah sehingga ditahan untuk dijadikan bibit. Kalau bibit tinggi, harga semakin mahal," jelasnya, Selasa (10/6/2014).

Sri melanjutkan, alasan kedua, pedagang cenderung akan mengelola atau mengatur harga supaya harga bawang merah tidak terlalu anjlok di pasaran akibat pasokan melimpah. "Jadi ditahan agar dapat harga yang bagus," terang dia.

Sementara untuk harga bawang putih, Sri mengaku, kenaikan terjadi karena kendala importasi. "Ada kendala impor bawang putih dari Tiongkok," tuturnya.

Meski harga tinggi, dia optimistis, harga bawang merah dan bawang putih akan stabil dalam dua pekan ke depan.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), semenjak minggu ke-4 Mei 2014 hingga saat ini harga bawang merah sudah mencapai Rp 23.802 per kg atau di atas harga normal yaitu Rp 17 ribu-18 ribu per kg atau naik 35 persen. Tetapi harga ini masih di bawah harga patokan maksimal untuk membuka impor yaitu Rp 25.700 per kg.

Sedangkan harga bawang putih saat ini sebesar Rp 22 ribu atau naik dari harga normal sekitar Rp 13 ribu-Rp 14 ribu per kg.

"Sekarang memang tinggi, tapi dua minggu lagi turun atau stabil. Misalnya bawang merah nggak akan melampaui harga referensi Rp 25.700 per kilo," tandas Sri. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.