Sukses

DPR Minta Menteri BUMN Ganti Direksi dan Komisaris Merpati

DPR Akan membentuk Panitia Kerja (Panja) PT Merpati Nusantara Airlines.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk mengganti Direksi dan Komisaris PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Keputusan permintaan tersebut sesuai hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian BUMN, Direktur Utama Merpati dan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Dalam RDP yang kurang lebih berlangsung selama tiga jam dari pukul 16.00 WIB tersebut anggota Komisi VI DPR RI menyimpulkan adanya indikasi kuat terjadinya penyalah gunaan wewenang dan kesalahan manajemen serius yang dilakukan direksi Merpati, serta kesalahan kebijakan dan kementerian BUMN.

"Oleh karena itu komisi VI DPR RI meminta kepada kementerian BUMN untuk yang pertama melakukan penggantian direksi dan komisaris PT Merparti Nusantara," kata Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Erik menambahkan kesimpulan lain dalam RDP tersebut adalah mengenai pembentukan Panitia Kerja (Panja) PT Merpati Nusantara Airlines.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi VI DPR RI mempermasalahkan pengangkatan Direktur Produksi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Haryo P Soejokoesomo. Sebab dalam pengangkatannya tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI Azam Azwar Natawijana, dalam fit and proper test, Haryo mengaku sebagai kapten tetapi ketika diangkat oleh Kementerian BUMN ternyata Haryo bukan sebagai kapten.

Sementara mengenai kebijakan kementerian BUMN yang perlu dikaji ulang adalah soal pemberian wewenang kepada Direktur Utama perusahaan BUMN untuk lebih menyerahkan tupoksi jabatan seorang Direksi lainnya kepada Direktur Utama. Hal itu diperlukan mengingat yang  mengadakan fit and proper test seorang direksi adalah Kementerian BUMN. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini