Sukses

Tarif Listrik Naik, Bos PLN Bersyukur

PLN menyambut kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR untuk menaikkan tarif listrik pada pelanggan industri dan rumah tangga mulai 1 Juli.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyambut gembira kesepakatan pemerintah dan Komisi VII DPR untuk menaikkan tarif tenaga listrik pada enam golongan pelanggan rumah tangga mulai 1 Juli 2014.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan, kenaikan tarif tersebut akan berdampak positif pada pendapatan PLN dan berkurangnya subsidi untuk pelanggan PLN.

"Saya bersyukur Komisi VII DPR menyetujui usulan kenaikan tarif listrik karena itu akan memperbaiki struktur income PLN. Pendapatan dari pelanggan besar naik, sementara porsi subsidnya kecil itu bagus," kata Nur Pamudji usai menghadiri rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Nur menuturkan, pengurangan subsidi tersebut juga berdampak pada peningkatan kepercayaan investor dan rating utang PLN. "Seperti I3 tbk dan I4 naik, di samping faktor lain rating PLN naik. Salah satu alasan kenaikan rating naik ada perbaikan struktur income PLN untuk jangka panjang PLN bagus," ungkapnya.

Namun kenaikan tarif listrik tersebut tidak memperbaiki laba. Menurut Nur Pamudji, untuk laba sangat tergantung pada kurs mata uang asing. Hal ini sudah terjadi pada laba PLN tahun lalu yang merugi karena tergerus kurs.

"Laba kami sangat bergantung pada kurs. Kalau tidak ada rugi kurs,  laba PLN di atas Rp 10 triliun," pungkasnya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyebutkan, golongan pelanggan yang dinaikan tarif listriknya adalah industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57 persen setiap dua bulan terhitung awal Juli mendatang. Penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp 4,78 triliun.

Kemudian pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5.500 voltampere (VA), tarif naik bertahap 5,7 persen setiap dua bulan mulai 1 Juli mendatang. Penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp 370 miliar.

Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kilovoltampere (kVA). Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36 persen mulai Juli nanti. Penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 100 miliar.

"Untuk P2 ini saya rasa tidak ada masalah. Dari tiga golongan di atas total penghematan subsidi Rp 5,25 triliun," kata Jero.

Dia menambahkan golongan lain yang juga mengalami kenaikan tarif listrik yaitu pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43 persen setiap dua bulan. Rencananya kenaikan mulai 1 Juli nanti perkiraan bakal menghemat anggaran Rp 990 miliar.

Selanjutnya adalah golongan pelanggan penerangan jalan umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69 persen setiap dua bulan mulai 1 Juli, dengan potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 430 miliar.

Lalu yang terakhir adalah golongan pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36 persen setiap dua bulan mulai 1 Juli. Dengan potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 1,84 triliun.

"Dengan kenaikan tarif listrik pada enam golongan pelanggan tersebut, total potensi penghematan sebesar Rp 8,51 triliun," papar dia. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini