Sukses

Pengusaha Kaya Dihukum 1.942 Tahun Gara-gara Pencucian Uang

Lim Long Yew asal Malaysia divonis 1.942 tahun penjara dan masih harus membayar denda senilai 1,6 juta ringgit

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Sudah jatuh tertimpa tangga. Tampaknya pepatah tersebut sangat cocok bagi mantan direktur Asia Ceramic Marketing Lim Long Yew asal Malaysia setelah dirinya divonis 1.942 tahun penjara dan masih harus membayar denda senilai 1,6 juta ringgit.

Mengutip laman The Star Business, Rabu (11/6/2014), Lim harus menerima hukuman karena telah melakukan serangkaian pencucian uang dan penarikan dana deposito secara ilegal pada 481 rekening. Aksinya tersebut menimbulkan kerugian hingga jutaan ringgit empat tahun lalu.

Tak sendiri, mantan direktur lain, Leong Guan Yeu juga dijatuhi hukuman 139 penjara dan harus membayar denda senilai 180 ribu ringgit. Dia terlibat dalam sejumlah kasus pencucian uang dan penggelapan dana deposito.

Selain direktur, perusahaan juga harus membayar denda senilai 180 ribu karena menarik dana ilegal dari sembilan rekening.

Pada 2010, Lim pernah dituntut karena melakukan pengiriman uang secara ilegal dari rekening pribadinya ke sejumlah rekening perusahaan. Dia juga menarik banyak uang dari berbagai lokasi pada kurun waktu 19 Juni 2008 hingga 19 Oktober 2009.

Sementara itu, Leong juga didakwa bersalah karena menerima, mengirim dan memegang uang dalam sejumlah rekening ilegal perusahaan. Selama sidang berjalan, kedua tersangka gagal melakukan pembelaan hingga keduanya akhirnya dinyatakan bersalah.

"Leong harus membayar dendanya secara bertahap, sebanyak 90 ribu ringgit dibayarkan hari ini, dan setengahnya harus sudah lunas sebelum 11 Agustus tahun ini," ujar Jagjit Singh, hakim yang menangani kasus tersebut.

Sementara pengacara Lim meminta denda yang dijatuhkan pada kliennya ditukar dengan hukuman penjara. Pasalnya, Lim tidak memiliki pekerjaan tetap dan cukup dana untuk membayar dendanya. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.