Sukses

Anggaran Dipotong, BKPM Kurangi Promosi Investasi RI

Jika sebelumnya anggaran BKPM mencapai Rp 659 miliar, usai pemotongan akan menjadi Rp 462 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) turut terkena pemotongan anggaran sebesar 30% yang tertuang dalam APBN-Perubahan 2014.

Jika sebelumnya anggaran BKPM mencapai Rp 659 miliar, usai pemotongan akan menjadi Rp 462 miliar. Atau pemerintah memangkas Rp 197 miliar anggaran instansi yang bertugas melakukan promosi tersebut.

Dikutip dari data BKPM, dicantumkan ada beberapa hal yang terkena dampak pemotongan anggaran tersebut, termasuk salah satunya promosi investasi Indonesia ke luar negeri.

"Penyelenggaraan promosi investasi terjadi di luar negeri yang semula akan dilaksanakan di 20 negara hanya akan dilaksanakan di 11 negara," tulis laporan BKPM yang dikutip, Jumat (13/6/2014).

Sementara untuk dalam negeri, pameran promosi yang terkait investasi di dalam negeri dari semula 12 kali hanya akan dilaksanakan 8 kali dalam setahun dan di luar negeri dari semula 12 kali, hanya bisa dilaksanakan 4 kali.

Akibat pemotongan anggara tersebut maka BKPM terpaksa tidak dapat melaksanakan review dan renegosiasi perjanjian peningkatan dan perlindungan penanaman modal (P4M).

"Penyelenggaraan market sounding proyek-proyek infrastruktur dengan skema kerjasama pemerinta swasta (KPS) yang semula direncanakan 7 kali hanya bisa dilaksanakan 3 kali," tulisnya.

Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas aparatur pusat dan daerah yang semula akan diadakan pelatihan untuk sebanyak 3096 orang, sekarang hanya 1.576 orang.

Selain itu juga sosialisasi kebijakan investasi terkini kepada pejabat fungsi ekonomi pada kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang semula akan dilaksanakan di 4 wilayah, hanya akan dilaksanakan di 2 wilayah.

Dan sektor yang akan terpengaruh terakhir adalah mengenai penyusunan potensi dan peluang investasi dari semula akan dilaksanakan di 34 provinsi, hanya akan dilaksanakan di 18 provinsi. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini