Sukses

DPR Setujui Tambah Subsidi BBM Jadi Rp 246,4 Triliun

Kenaikan nilai subsidi BBM diakibatkan oleh perubahan asumsi kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Panitia Kerja (Panja) menyetujui anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP)  2014 sebesar Rp 246,4 triliun. Angka itu meningkat Rp 35,2 triliun dari alokasi sebelumnya yakni Rp 210,7 triliun.

"Anggaran sudah sepakati dengan demikian rapat panja sudah kita selesaikan," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Tamsil Linrung, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Sementara, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menerangkan kenaikan nilai subsidi BBM diakibatkan oleh perubahan asumsi kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Padahal pemerintah telah memangkas target kuota BBM subsidi sebesar 2 juta kiloliter (kl) menjadi 46 juta kl.

Ia menjelaskan dalam APBN 2014 tercatat Rp 10.500 per dolar AS. Kemudian dalam rapat Banggar dengan pemerintah  dalam rapat kerja asumsi makro RAPBN 2014 disetujui asumsi kurs menjadi Rp 11600 per dolar AS.

"Perubahan kurs yang sebelumnya Rp 10.500 per dolar AS dalam APBN, menjadi Rp 11.600 per dolar AS," kata dia.

Perubahan asumsi kurs juga telah membuat anggaran subsidi listrik untuk tahun ini meningkat menjadi Rp 103,82 triliun, dari sebelumnya Rp 71,36 triliun. Begitupun dengan produksi minyak juga dipangkas dari 870 barel per hari (bph) menjadi 819 ribu bph. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini