Sukses

Begini Rencana Pemakaian Anggaran Kementan

Kementan mendapatkan alokasi pagu indikatif RAPBN untuk 2015 sebesar Rp 15,82 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan alokasi pagu indikatif RAPBN untuk 2015 sebesar Rp 15,82 triliun.

Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor 0091 tahun 2014 dan Menteri Keuangan nomor S-179 tahun 2014.

Dengan pagu indikatif tersebut, Menteri Pertanian Suswono menyusun alokasi anggaran 2015 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 2,1 triliun, belanja barang operasional sebesar Rp 0,53 triliun, belanja operasional mengikat sebesar Rp 2,63 triliun, pinjaman atau hibah luar negeri Rp 0,42 triliun, badan layanan umum Rp 0,02 triliun penerimaan negara bukan pajak Rp 0,08 triliun dan rupiah murni Rp 12,68 triliun.

"Pagu indikatif RAPBN Kementerian Pertanian tahun 2015 tersebut hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 350 miliar atau terdapat kenaikan hanya sebesar 2,26% dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2014," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dia menjelaskan, pagu indikatif RAPBN tersebut akan difokuskan penggunaannya untuk pencapaian sasaran seperti peningkatan ketahan pangan, peningkatan ekspor dan subtitusi impor produk pertanian, peningkatan ketersediaan bahan baku bio indistri dan energi dan peningkatan kesejahteraan petani.

Suswono mengungkapkan, pencapaian keempat sasaran tersebut akan dilaksanakan dengan 12 program. Namun porsi alokasi terbesar digunakan untuk membiayai 6 program seperti program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian sebesar Rp 3,2 triliun, diikuti dengan 2 program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil produksi tanamamn pangan sebesar Rp 2,73 triliun.

Kemudian program penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bio industri berkelanjutan sebear Rp 1,8 triliun, program pemenuhan pangan asal ternak agri bisnis peternakan rakyat Rp 1,66 triliun, program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan Rp 1,59 triliun dan program peningkatan penyuluhan pendidikan dan pelatihan pertanian Rp 1,16 triliun.

Sementara itu sisa Rp 3,8 triliun akan membiayai program lainnya, yaitu

1. Program peningkatan produksi dan produktifitas tanaman hortikultura
ramah lingkungan.

2. Program peningkatan nilai tambah daya saing mutu pemasaran hasil
dan investasi pertanian.

3.Program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masy

4. Program penignkatan dan kualitas perkarantinaan pertanian dan
pengawasan keamanan hayati.

5. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.

6. Program pengawasan penignkatan akuntabilitas aparatur kementan. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini