Sukses

Pendirian Pabrik di Rembang Tuai Protes, Ini Kata Semen Indonesia

Di tengah dimulainya pembangunan pabrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, terselip masih adanya penolakan dari masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) memulai pembangunan pabrik baru berkapasitas 3 juta ton per tahun di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terhitung Senin (16/6/2014). Pembangunan pabrik yang disebut ramah lingkungan ini menelan investasi  hingga Rp 3,7 triliun.

Di tengah mulainya pembangunan pabrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, masih adanya penolakan dari masyarakat sekitar.

Dikabarkan warga khawatir pembangunan akan merusak lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, dilaporkan sempat ada bentrokan antara masyarakat setempat dengan aparat di lokasi pembangunan pada Senin (16/6/2014).

Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto memberikan penjelasan soal ini kepada Liputan6.com, Rabu (18/6/2014).

Menurut dia, sejauh ini perusahaan sudah melakukan hal yang bersifat legal maupun pendekatan kepada masyarakat terkait pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah tersebut.

"Jadi sudah sah, kami memenuhi semua. Seperti soal kawasan geologi di aturan bisa dilakukan, seperti ada 25 aturan dipenuhi," ujar dia.

Dia menuturkan, untuk membangun pabrik ini perusahaan meminta persetujuan ke lima desa. Dukungan pun mengalir dengan kedatangan warga pada acara doa bersama, dilihat dari kehadiran para ulama dari desa-desa tersebut.

Agung mengaku, jauh sebelum pembangunan dimulai, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan ke masyarakat. Jika kemudian ada yang kontra, Semen Indonesia akan terus berusaha menunjukkan keuntungan dari pembangunan pabrik tersebut.

Pabrik ini juga dikatakan ramah lingkungan. Menurut Agung, itu artinya sudah memperhatikan dampak lingkungan. "Dan kami berkomitmen menjaga hal itu," tegas dia.

Dia meminta masyarakat tak khawatir karena perusahaan disebut berpengalaman dalam membangun pabrik semen.

Bahkan, dia memastikan jika secara hukum kemudian ditemukan pelanggaran pada pembangunan pabrik ini maka perusahaan siap untuk mempertanggungjawabkannya. Misalkan pembangunan harus dihentikan. "Kalau ada kekuatan legal hendaknya diputuskan secara legal," lanjut dia.

Pada kesempatan ini, dia membantah jika terjadi kekerasan pada proses pembangunan pabrik. "Kalau kami melihat di lapangan menurut pendapat saya tidak seheboh digambarkan. Saya sarankan lihat sendiri ke lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut dia menjamin pihaknya akan melakukan cara silaturahmi dan pendapatan yang baik kepada masyarakat agar pada akhirnya warga mau menerima keberadaan pabrik Semen Indonesia. (Nrm/Igw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.