Sukses

Kalau Semen Indonesia Punya Amdal, Pembangunan Pabrik Bisa Lanjut

Amdal bisa dijadikan pegangan resmi bagi perusahaan untuk melanjutkan pembangunan namun dengan tetap menampung keluhan dari masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Proses pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (Persero) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terus mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Warga melakukan penolakan karena pembangunan pabrik tersebut disinyalir bisa merusak lingkungan di sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, sebenarnya jika dalam proses pembangunan, perusahaan tersebut telah melakukan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan sudah mendapatkan izin untuk hal tersebut maka proses pembangunan bisa terus dilaksanakan.

"Sebetulnya kalau sudah mencanangkan pembangunan, mestinya izin Amdal-nya sudah keluar. Kalau perizinannya sudah keluar, meskipun ada protes dari LSM dan sebagainya dia (PT Semen Indonesia) bisa melanjutkan," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Dia menjelaskan, dengan adanya izin Amdal tersebut, bisa dijadikan pegangan resmi bagi perusahaan untuk melanjutkan pembangunan namun dengan tetap menampung keluhan dari masyarakat dan LSM.

"Karena Amdal itu sudah keluar, dia mempunyai hak untuk melanjutkan proses-prosesnya. Memang, LSM harus tetap didengarkan, tetapi sebagai investor mengacunya pada izin Amdal," tutur dia.

Untuk diketahui, Semen Indonesia mulai pembangunan pabrik baru berkapasitas 3 juta ton per tahun di Kabupaten Rembang, terhitung Senin (16/6/2014). Pembangunan pabrik yang disebut ramah lingkungan ini menelan investasi  hingga Rp 3,7 triliun.

Di tengah jalan, pembangunan pabrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Dikabarkan warga khawatir pembangunan akan merusak lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, dilaporkan sempat ada bentrokan antara masyarakat setempat dengan aparat di lokasi pembangunan pada Senin kemarin. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.