Sukses

Namanya Perokok, Makin Dilarang Malah Tambah Keranjingan

Masuknya masa-masa puasa seperti saat ini justru lebih berpengaruh kepada omset penjualan rokok.

Liputan6.com, Jakarta - Para pedagang rokok mengaku berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 yang mewajibkan para produsen rokok untuk memasang gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PWH) tidak akan berpengaruh kepada penjualan mereka.

Salah seorang pedagang rokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Amin (55) mengaku, masyarakat Indonesia sulit untuk melepaskan kebiasaan merokok. Oleh sebab itu, ia memperkirakan pencantuman gambar seram di kemasan rokok tidak akan menurunkan omset penjualan rokok.

"Kalau menurut saya, namanya perokok, jangankan gambar, tulisan ada rokok beracun saja tetap dihisap. Malah makin kenceng, tidak pengaruh kalau kata saya," kata Amin, Rabu (25/6/2014).

Dia mengatakan, kalaupun pemberlakuan PWH berdampak pada penjualan rokoknya, dampak yang dirasakan tak akan terlalu signifikan. "Menurut saya tidak, kalau adapun paling nol koma sekian-sekian  persen," ujar dia.

Hal senada juga dikatakan oleh pedagang rokok lainnya, Adi (24). Menurutnya, diberlakukan PWH pada kemasan rokok belum menunjukan dampak yang pada penjualan rokok. Namun demikian, para konsumen mulai bertanya-tanya mengenai gambar-gambar seram pada bungkus tersebut. "Tadi ada yang beli, dia datang, nanya maksud gambar itu," tutup dia.

Amin melanjutkan, masuknya masa-masa puasa seperti saat ini justru lebih berpengaruh kepada omset penjualan rokok. "Kalau Ramadan seperti saat ini sehari mungkin mengalami penurunan penjualan jadi  tiga per empatnya. Kalau biasa 10 slop jadi 7 slop," lanjut dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.