Sukses

Ini Alasan Otoritas Bursa Belum Suspensi Saham Cipaganti

Manajemen BEI akan meminta penjelasan perseroan apabila memang perseroan tidak menyampaikan laporan keuangan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, pihaknya belum melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) meski sudah anjlok. Hal itu karena perseroan tidak memiliki hubungan dengan kasus Koperasi Karya Guna Persada.

"Kenapa harus disuspen? Yang masalah penangkapan polisi terkait dengan koperasi bukan perusahaan terbuka," ujar Direktur Penilaian dan Pencatatan BEI, Hoesen, saat ditemui wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Rabu (25/6/2014).

Ia menuturkan, laporan keuangan Koperasi Cipaganti dengan PT Cipaganti Citra Graha Tbk juga berbeda sehingga tidak saling terkait. Meski pengurus Koperasi Cipaganti itu juga kebetulan masuk jajaran direksi di PT Cipaganti Citra Graha Tbk.

"Selain itu juga ini Koperasi yang memiliki saham di Cipaganti bukan sebaliknya," ujar Hoesen.

Menurut Hoesen,  pihaknya juga akan meminta penjelasan manajemen perusahaan apabila memang tidak menyampaikan laporan keuangan dengan baik.  Selain itu, Hoesen menilai, perusahaan akan tetap jalan meski berganti kepemilikan dan jajaran direksi.

"Siapapun pemiliknya kalau suatu saat kepemilikan direktur utamanya disita dan dipailitkan perusahaan tetap jalan walau berganti kepemilikan," ujar Hoesen.

Sebelumnya Kepolisian Jawa Barat menangkap tiga petinggi perusahaan grup Cipaganti yang terdiri dari direktur utama dan dua komisaris. Penangkapan itu terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada ribuan mitra usaha.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrim UM Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan kegiatan koperasi bekerja sama dengan sekitar 8.700 mitra usaha yang ingin menanamkan modalnya.

"Dari situ terkumpul dana sekitar Rp 3,2 triliun. Sistemnya yaitu bagi hasil antara 1,6 % sampai 1,95 % per bulan tergantung tenor (jangka waktu), dengan kesepakatan. Dana itu akan dikelola oleh koperasi untuk kegiatan perumahan, SPBU, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang," katanya kepada Liputan6.com.

Perusahaan Tetap Beroperasi

Sekretaris Perusahaan PT Cipaganti Citra Graha Tbk, Toto Moeljono mengatakan, saat ini operasional perusahaan tetap dijalankan dengan baik dan belum terlihat adanya penurunan volume usaha. Ia juga menegaskan, laporan keuangan perseroan berbeda dengan Koperasi Cipaganti.

Upaya perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usaha dengan mengambil langkah strategis untuk memastikan usaha tetap terjaga dengan memberikan penjelasan baik atas peristiwa yang ada kepada pemangku kepentingan.

Bila kasus tersebut berlanjut maka perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham/Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk dapat mengisi kekosongan dalam jajaran manajemen Perseroan.

Langkah lainnya yang dilakukan oleh koperasi Cipaganti karena sudah masuk ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maka membentuk tim restrukturasi untuk dapat menyelesaikan masalah koperasi Cipaganti.

Berdasarkan data BEI, pemegang saham perseroan antara lain PT Cipaganti Global Corporindo sebesar 21,17 persen, masyarakat dengan kepemilikan lebih dari lima persen sebesar 67,82 persen, koperasi Cipaganti Karya Guna Persada sebesar 4,92 persen, Endang Nugrahani sebesar 5,5 persen, dan Liong Juen Fat sebesar 5,5 persen. (Amd/Ahm)

Baca juga:

3 Petinggi Cipaganti Group Ditahan Terkait Kasus Penipuan

Ini Modus Penipuan 3 Petinggi Cipaganti Group

Bos Ditahan, Saham Cipaganti Anjlok 27%

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.