Sukses

Berapa Banyak Uang NKRI Bakal Dicetak?

Jumlah uang NKRI yang dicetak akan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang baru pada 17 Agustus 2014 nanti. Uang baru yang disebut dengan Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut diterbitkan untuk mentaati Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Lambok Antonius Siahaan menjelaskan, dengan diterbitkannya uang baru tersebut maka akan ada dua versi uang yang beredar di Indonesia.

"Tetapi seperti apa gambar desainnya, sesuai dengan Undang-Undang saya tidak bisa mengungkapkan," katanya di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Lambok meneruskan, saat ini ia hanya bisa menyebutkan ciri-ciri dari uang baru tersebut. Seusai dengan undang-undang, berikut ciri mata uang NKRI:

  • Gambar lambang negara, Garuda Pancasila.
  • Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
  • Tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia.
  • Nomor seri pecahan.
  • Terdapat tulisan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai....
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

Mengenai berapa banyak BI akan mencetaknya, Lambok juga tidak bisa menjelaskan. Namun, ia memberikan gambaran, jumlah uang NKRI yang dicetak akan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi. "Selain itu juga akan mempertimbangkan suku bunga kredit dan nilai tukar," pungkasnya. (Gdn/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.