Sukses

Tiket Kereta Diusulkan Pakai Dolar AS, Ini Komentar Dahlan Iskan

"UU mengatakan semua transaksi dalam negeri di Indonesia semua harus menggunakan rupiah," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai gagasan mengenai penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) untuk tarif kereta api dan pesawat kurang tepat. Menurut dia, jika diterapkan hal itu akan melanggar Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Pokoknya UU mengatakan semua transaksi dalam negeri di Indonesia semua harus menggunakan rupiah," kata Dahlan saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis Sabtu (28/6/2014).

Untuk itu, Dahlan menyarankan agar ide itu dipertimbangkan kembali karena jika penetapan tarif dilakukan menggunakan dolar maka yang akan diuntungkan adalah perusahaan. Sedangkan masyarakat akan terkena dampak karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS selalu berfluktuatif.

"Kalau saya sesuai Undang-Undang saja. Untuk apa Undang-Undang dbentuk kalau tidak untuk ditaati," tegas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso mengusulkan agar harga tiket perjalanan menggunakan pesawat dan kereta api di Indonesia diterapkan dengan mata uang dolar AS.

Hal itu dimaksudkan agar perusahaan-perusahaan penyedia layanan tersebut tidak merasa dirugikan setiap kali ada gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Kereta dan pesawat terbang itu kan investasinya pakai dolar AS, ya harusnya tarif pakai dolar. Kalau bus investasinya menggunakan rupiah jadi ya lebih pantas kalau ditarik pakai rupiah," ungkap Suroyo. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.