Sukses

Dikaji Ulang, Jembatan Selat Sunda Dilempar ke Presiden Baru

Nasib mega proyek senilai Rp 200 triliun itu kian menggantung karena pemerintah saat ini sepakat untuk mengkaji ulang JSS.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) bakal terancam molor dari target studi kelayakan (feasibility study/FS) pada tahun ini. Nasib mega proyek senilai Rp 200 triliun itu kian menggantung karena pemerintah saat ini sepakat untuk mengkaji ulang JSS.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy Supriadi mengungkapkan, JSS tak masuk dalam prioritas target ground breaking pembangunan 16 proyek pada tahun ini. Alasannya, kata dia, pemerintah saat ini meminta agar proyek JSS direstrukturisasi ulang.

"Kenapa tidak masuk prioritas karena diputuskan untuk direstrukturisasi ulang. Artinya dikaji ulang lagi tentang siapa anggota konsorsiumnya," tegas dia kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Dedy mengaku, proyek tersebut akan diserahkan kepada pemerintahan periode mendatang. "Iya untuk pemerintahan baru. Karena setelah dapat anggota konsorsiumnya, lalu dibahas lagi. Jadi belum ada kepastian," ucapnya.

Sayangnya, kebijakan restrukturisasi ulang JSS adalah permintaan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung atau CT. "Keputusan itu yang minta Pak CT," tutur Dedy.

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan CT sesaat dia baru dilantik menjadi Menko Perekonomian menggantikan Hatta Rajasa. Kala itu, CT pernah menyatakan proyek jembatan yang akan menghubungkan Sumatera dan Jawa ini akan digeber selama lima bulan ke depan.

"JSS masuk dalam prioritas unggulan di lima bulan ini karena punya efek besar. Karena saat ini Peraturan Presiden sudah ada, tinggal Keputusan Presiden. Sekarang lagi menyusun badan otoritasnya dan setelah selesai bisa langsung diproses lebih lanjut," tukasnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini