Sukses

Iklim Investasi RI Bisa Jadi Korban Gugatan Arbitrase Newmont

Pemerintah berani berbuat tegas melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 karena tidak berjuang sendirian dan mendapat dukungan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Pengajuan tuntutan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada pemerintah dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan investor terhadap bisnis di Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Alumni Geologi Indonesia (IAGI) Rovicky Dwi Petrohari mengatakan, tuntutan tersebut hanya berdampak kecil pada pendapatan negara. Pasalnya pemasukan NNT kepada negara tidak begitu besar.

"Yang ditakutkan bukan value, karena dari APBN relatif kecil," kata Rovicky di Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Justru, menurut dia, hal yang harus dikhawatirkan adalah berkurangnya kepercayaan investor. Indonesia akan mendapat nilai buruk dari investor.

"Dampaknya bisa besar nilai buruk pemerintah mengamati sisi investasi kehilangan kepercayaan," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika investor sudah tidak percaya dengan Indonesia bisa menimbulkan kehilangan besar bagi  pendapatan Indonesia.

"Katakanlah mereka tidak mau produksi, investor lain tidak mau masuk potensial lost yang besar. Kita bertarung bukan sekedar nilai value," tutur dia.

Menurutnya, saat ini pemerintah berani berbuat tegas melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 karena tidak berjuang sendirian dan mendapat dukungan dari DPR.

"Memang itu harus dibayar mahal, melihatnya begini. Pemerintah sekarang berani karena disupport banyak DPR, pemerintah tidak sendirian," pungkas dia.

PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan NNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini