Sukses

Honorer K2 Bodong Dicoret, yang Asli Disiapkan Untuk Jadi CPNS

FHI telah meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan guna menyelesaikan permasalahan dan pengangkatan tenaga honorer K2.

Liputan6.com, Jakarta - Forum Honorer Indonesia (FHI)  menyambut baik pemerintah untuk menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer baik tenaga honorer yang lolos tes maupun yang tidak lolos tes honorer kategori 2 atau K2 yang memenuhi syarat dan ketentuan PP 56 tahun 2012 .

Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi mengatakan FHI telah meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan guna menyelesaikan permasalahan dan pengangkatan tenaga honorer K2, yang tidak lolos tes K2 yang akan diperuntukkan menggantikan tenaga honorer bodong.

"FHI memberi apresiasi yang baik  kepada pemerintah dalam hal ini BKN dan Kementerian PAN-RB mengenai syarat mutlak dilampirkanya surat SPTJM (surat pertanggung jawaban mutlak) dalam pemberkasan Honorer K2 yang lolos tes," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti ditulis Kamis (3/7/2014).

Dia berharap, ketentuan mengenai mekanisme pergantian tenaga honorer bodong yang akan digantikan oleh tenaga honorer yang asli atau yang telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam PP 56 tahun 2012 ini dapat diselesaikan sebelum pemerintahan SBY berakhir.

Selain itu menurut Hasbi, FHI juga akan meminta pemerintah daerah yang belum melaporkan hasil verifikasi dan validasi ke BKN terkait usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lolos tes K2 dan memenuhi persyaratan PP 56 tahun 2012 disertai dengan SPTJM dari kepala daerah untuk tidak mengusulkan data tenaga honorer K2 bodong.

Hal ini mengingat masih banyak daerah-daerah yang belum mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah pusat khususnya ke BKN. "Ini sebagai wujud untuk melaksanakanya rekruitmen CPNS K2 yang baik dan bersih dari manipulasi data tenaga honorer K2  bermasalah," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

Video Terkini