Sukses

16.819 Honorer K2 Lolos Seleksi CPNS Belum Kantongi NIP

Hingga kini masih sedikit instansi yang mengajukan usulan pemberkasan penetapan NIP CPNS.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer kategori dua (K2) yang telah lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga akhir 2014. Itu karena hingga kini masih sedikit instansi yang mengajukan usulan pemberkasan penetapan NIP.

Melansir laman Sekretariat Kabinet, Jumat (4/7/2014), Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan BKN Kuspriyo Murdono mengatakan mundurnya pemberkasan NIP karena Pejabat  Pembina Kepegawaian (PPK) enggan bergerak cepat dalam mengajukan pengusulan pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 karena masih dalam tahap verivikasi.

Kuspriyo menjelaskan, belum semua usulan pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2) yang lulus CPNS ditetapkan BKN.

Hingga Rabu (25/6/2014), masih ada 16.819 honorer K2 yang belum mengantongi NIP meski berkasnya sudah masuk BKN.

"Dari usulan yang masuk sebanyak 22.445 orang, masih 16.819 honorer belum ditetapkan NIP-nya," kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan BKN Kuspriyo Murdono.

Kuspriyo menjelaskan, BKN masih terus memproses pemberkasan, terutama menelaah satu per satu dokumen yang disodorkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Meski sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tetap harus kita verifikasi lagi, jangan sampai ada yang direkayasa," ujar Kuspriyo.

Ia menyebutkan, instansi pusat yang sudah mengusulkan namun belum ditetapkan NIP honorernya adalah Kemenpora, Kemenakertrans, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemensekneg, BKN, dan Bappenas.

Sedangkan pemda daerah yang belum ditetapkan NIP-nya adalah Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, Pamekasan, Banyuwangi, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Bojonegoro, Tuban, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Pangandaran, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Serang, Kota Serang.

Kemudian Muna, Kolaka, Buton Utara, Mamuju, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Lampung Timur, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Bandar Lampung, Sambas, Sanggau, Bengkayang, Landak, Sekadau, Simalungun, Nias Barat, Tanjung Balai, Barito Selatan, Banjarbaru, Gianyar, Karangasem, Denpasar, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Mataram, Bima, Belu, Ngada, Nagekeo, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Kupang, Sitaro, Provinsi Gorontalo, dan Tanah Datar.

"Dari 168 instansi, ada yang sama sekali belum diterbitkan NIP-nya. Ada juga yang sudah ditetapkan sebagian dan ada yang sudah seluruhnya ditetapkan," terang Kuspriyo.(Nrm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS