Sukses

Kondisi Force Majeure, Bhimasena Tunda Pembangunan PLTU Jateng

proyek PLTU di Jawa Tengah yang bernilai US$ 4 milyar dengan kapasitas 2.000 MW.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bhimasena Power Indonesia, perusahaan yang 34 persen sahamnya dimiliki oleh PT Adaro Power yang merupakan anak perusahaan dari PT Adaro Energy Tbk, mengumumkan penundaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah (Jateng).

Dalam siaran pers yang diterima redaksi Liputan6.com, pada Jumat pekan lalu, perseroan mengirimkan surat kepada pemangku kepentingan terkait khususnya PT PLN (Persero) dan kepada kontraktor Engineering, Procurement dan Construction (EPC).

Dalam surat tersebut, Bhimasena terpaksa mengumumkan keadaan kahar (force majeure) dikarenakan sebagian kecil pemilik lahan yang tersisa tetap bersikeras untuk menolak menjual lahannya.

Bhimasena juga menegaskan bahwa perusahaan tetap berupaya maksimal untuk menyelesaikan komitmen pembebasan lahan untuk kemudian dibangun oleh kontraktor EPC, dan segera dilaksanakan pembangunan PLTU sehingga listriknya dapat dipasok kepada PLN.

Namun demi menghindari konflik sosial yang berkepanjangan, Bhimasena meminta bantuan Pemerintah karena kondisi saat ini sudah berada di luar kemampuan pihaknya untuk menyelesaikan.

Pemerintah Pusat, melalui Menteri Koordinator Perekonomian Chaerul Tandjung sebelumnya sudah mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah propinsi dan kabupaten untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan.

"Dengan pendampingan dari pemerintah pusat dan daerah kami berharap penundaan proyek ini bisa cepat dilanjutkan demi kepentingan masyarakat di Jawa Tengah khususnya, dan demi menjaga iklim usaha yang positif secara nasional." tulis pernyataan resmi Bhimasena.

Hal ini mengingat proyek PLTU di Jawa Tengah yang bernilai US$ 4 milyar ini sangat strategis untuk memenuhi dan mengantisipasi kekurangan kebutuhan listrik rumah tangga dan industri di Jawa Tengah.

Proyek PLTU Jateng adalah hasil kerjasama pemerintah dan pihak swasta yang dimulai pada tanggal 6 Oktober 2011 di mana Bhimasena mengumumkan penandatanganan kontrak pembelian listrik jangka panjang antara konsorsium Bhimasena  dengan PLN.

Perjanjian tersebut (Long Term Power Purchase Agreement/PPA) menyatakan bahwa Bhimasena akan membangun PLTU Jateng dengan kapasitas 2.000 MW untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik PLN selama 25 tahun ke depan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini