Sukses

Formasi Khusus untuk Calon Istimewa Disiapkan Dalam Seleksi CPNS

Formasi khusus ini disiapkan untuk menjaring calon-calon pegawai aparatur yang benar-benar kompeten

Liputan6.com, Jakarta- Reporter: Ian Andrew

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan formasi khusus dalam perekrutan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014. Formasi khusus ini disiapkan untuk menjaring calon-calon pegawai aparatur yang benar-benar kompeten.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, hal itu segera dituangkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB.

 “Kebijakan formasi ini kita buat khusus untuk orang-orang istimewa, yang berasal dari tempat yang istimewa, sehingga tesnya pun harus istimewa,” ungkap Setiawan dikutip dari situs resmi Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, Selasa 8/7/2014).

Menurut dia, formasi khusus disediakan untuk putra-putri terbaik dari Pegawai Tinggi Negeri, juga untuk atlet berprestasi dan pelatih bersertifikat. Formasi juga diberikan untuk putra-putri daerah peraih beasiswa yang mendapat program pendidikan gratis.

“Apabila dianggap perlu, formasi dapat ditambah dengan mengirimkan undangan, dan tesnya lebih kepada wawasan kebangsaan dan attitude,” tambah Setiawan.

Ia juga mengemukakan, program untuk daerah penanganan khusus seperti Papua, juga dapat diterapkan ke daerah penanganan khusus lainnya. Sedangkan program untuk formasi disabilitas masih tetap dilanjutkan untuk mengisi formasi seperti pranata komputer, petugas call centre, pranata humas, penyuluh sosial, dan pekerja sosial, disamping juga tidak menutup kemungkinan bagi disabel untuk melamar di formasi umum juga.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan dari Kementerian Sosial,  dan forum rektor Indonesia, juga muncul aspirasi agar dialokasikan  formasi khusus untuk calon sarjana yang akan mengajar di tempat terdepan, terluar, dan tertinggal (SM3T).

“Untuk formasi-formasi yang diagendakan tersebut akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB,” kata Setiawan. (Ian/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS