Sukses

BPK Dorong Pemerintah Bangun Jembatan Selat Sunda

Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) bakal terancam molor.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat mendukung rencana pemerintah untuk membangun Jembatan Selat Sunda (JSS). BPK mendukung karena dengan adanya JSS akan menunjang perekonomian antar pulau.

Kepala BPK, Rizal Djalil mengungkapkan, BPK tidak mempermasalahkan apakah pembiayaan studi kelayakan JSS menggunakan anggaran pemerintah atau swasta. Lembaga tersebut tetap memberikan dukungan kepada siapapun yang akan melakukan studi kelayakan.

"Kami mendukung rencana pemerintah tersebut," kata Rizal,  saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2013 kepada DPR, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Menurutnya, pembangunan JSS akan membuat distribusi barang antara pulau Jawa  dengan Pulau Sumatra lebih efisien baik waktu maupun biaya.

Selain itu, pembangunan jembatan tersebut  akan membuka wilayah ekonomi baru di lokasi pembangunan JSS dan mengurangi disparitas harga barang antar daerah.

"Munculnya peluang ekonomi baru serta menimbulkan multiplier effect lainnya bagi peningkatan ekonomi kedua pulau," ungkapnya.

Rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) bakal terancam molor dari target studi kelayakan (feasibility study/FS) pada tahun ini.

Nasib mega proyek senilai Rp 200 triliun itu kian menggantung karena pemerintah saat ini sepakat untuk mengkaji ulang JSS.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy Supriadi mengungkapkan, JSS tak masuk dalam prioritas target ground breaking pembangunan 16 proyek pada tahun ini. Alasannya, kata dia, pemerintah saat ini meminta agar proyek JSS direstrukturisasi ulang.

"Kenapa tidak masuk prioritas karena diputuskan untuk direstrukturisasi ulang. Artinya dikaji ulang lagi tentang siapa anggota konsorsiumnya," tegas dia. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini