Sukses

Tunggakan Listrik Rumah Tangga di Jayapura Capai Rp 20 Miliar

Adanya penertiban pemutusan bagi pelanggan yang menunggak, PLN Jayapura mengklaim telah menurunkan Rp 7 miliar - Rp 10 miliar sepanjang Juni

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN cabang Jayapura terus berusaha menciptakan zero persen tunggakan pada bulan ini. Salah satunya dengan melakukan pemutusan besar-besaran bagi pelanggan yang menunggak pembayaran pada tanggal 20 setiap bulannya.

Direktur PT PLN cabang Jayapura, Merry Lauw menyebutkan pihaknya harus menanggung piutang sekitar Rp 60 miliar per 1 Juli 2014.

Tunggakan ini kebanyakan diemban pelanggan umum, TNI/Polri dan pemerintah. Sementara piutang rumah tangga mencapai Rp 20 miliar.

Dengan adanya penertiban pemutusan bagi pelanggan yang menunggak, PLN Jayapura mengklaim telah menurunkan Rp 7 miliar - Rp 10 miliar sepanjang bulan Juni.

“Tim kami terus berjalan melakukan pemutusan, bagi pelanggan menunggak. Banyak pelanggan menunda pembayaran rekening listrik hingga 2-3 bulan. Kendala di lapangan yang dihadapi  tim kami adalah saat akan dilakukan pemutusan, banyak pelanggan yang beralasan akan langsung membayar tunggakan, sehingga kami tak jadi melakukan pemutusan itu,” ujar dia, Kamis (10/7/2014).

Merry juga mengklaim piutang yang dilakukan pemerintah, TNI/Polri biaya dibayar per semester. Demikian pula BUMN dan TNI/Polri biasa melunasi tunggakan persemester atau akhir tahun.

“Setiap ada anggaran yang telah disediakan, pasti instansi ini akan melunasinya. Bagi pelanggan rumah tangga yang telah diputus total dan akan melakukan pemasangan lagi, biasa akan selesai dua hari,” ungkapnya.

Saat ini pelanggan wilayah Jayapura dan sekitarnya yang berjumlah 167 ribu, 89 ribu diantaranya adalah pelanggan listrik pra bayar atau 55% pelanggan di Jayapura dan sekitarnya sudah menggunakan listrik pintar dengan menggunakan voucher. Listrik pra bayar juga mempermudah pelanggan dalam pembatasan dan pemakaian rekening listrik. (Katharina Janur/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini