Sukses

Capres Kalah Diminta Legowo Agar Ekonomi Aman

Hasil perhitungan suara sementara oleh sejumlah lembaga survei kredibel sangat sesuai dengan ekspektasi pasar.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan kembali perkasa jika salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dapat menerima kekalahan.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Ryan Kiryanto mengaku, hasil perhitungan suara sementara oleh sejumlah lembaga survei kredibel sangat sesuai dengan ekspektasi pasar.

Dari hasil perhitungan cepat (quick count) menempatkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang dengan perolehan 51,9 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa 48,1 persen.

"Jika menjelang pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014, situasi dan kondisi tetap tertib dan damai, apalagi jika pasangan capres-cawapres bisa menerima hasil quick count, maka rupiah dan IHSG akan memperoleh sentimen positif yang luar biasa," tutur dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (11/7/2014).

Ryan meramalkan nilai tukar rupiah berpotensi menguat signifikan ke level Rp 11.500 per dolar AS. Dan IHSG bakal terbang ke level 5.200.

Dia mengomentari soal prediksi penguatan rupiah karena faktor kemenangan Jokowi. "Karena itu kabarnya dikehendaki pasar (Jokowi menjadi Presiden). Ke depan, outlook ekonomi akan membaik dan penguatan rupiah dan IHSG bisa sampai akhir tahun," ujarnya.

Lanjut Ryan, dirinya mempertanyakan soal kabar yang menyebut kaburnya sejumlah pengusaha ke luar negeri karena khawatir terjadi keributan paska pilpres.

"Saya tidak percaya sejumlah pengusaha kabur ke luar negeri. Ini terlalu dibesar-besarkan karena semuanya masih dalam kondisi terkendali," paparnya.

Dia berharap, agar pasangan capres dapat menerima kekalahan apapun hasil keputusan perhitungan cepat dan KPU. "Soal ada yang tidak terima dengan hasil perhitungan cepat, ya harus dihargai. Lebih baik tunggu pengumuman resmi KPU saja," tandas Ryan. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini