Sukses

Hindari Calo, KAI Enggan Jual Lagi Tiket Subsidi yang Dibatalkan

Untuk tiket kereta api eksekutif dan ekonomi komersial yang dibatalkan dapat dijual kembali oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 menyatakan enggan menjual kembali tiket kereta api ekonomi subsidi (PSO) yang dibatalkan penumpang pada saat Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari percaloan.

Humas KAI Daop 1, Agus Komarudin mengungkapkan, pihaknya melayani pembatalan tiket dan mengembalikan hak penumpang sekitar 30 hari mendatang.

"Tapi untuk kereta api eksekutif dan ekonomi komersial, tiket yang batal itu bisa dijual lagi. Tapi kalau untuk tiket kereta api subsidi seperti Matarmaja, Gaya Baru itu nggak akan kita jual lagi," jelas dia saat ditemui di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Agus mengaku, pihaknya lebih memilih membiarkan kursi kereta api ekonomi subsidi kosong jika itu dibatalkan oleh penumpang daripada diisi namun melibatkan calo.

"Biarin saja kursinya kosong, biar nggak dibeli calo dan dijual lagi dengan harga yang sangat mahal. Inilah antisipasi kami terhadap calo," papar dia.

Menurut Agus, tingkat pembatalan dan pengembalian tiket pada lebaran tahun lalu cukup tinggi hampir 3 persenan dalam kurun waktu enam bulan. Namun sistem saat itu, tiket pembatalan penumpang kereta api ekonomi subsidi masih bisa dijual kembali.

"Tahun ini penerapannya memang beda. Kami sudah pakai tiket cetak mandiri. Jadi kalau beli tiket online, akan mendapatkan kode booking yang sama dengan KAI. Sehingga cara ini bisa menghindari calo," cetus dia.

Pembatalan tiket dapat dilakukan atas permintaan penumpang dengan dikenakan bea administrasi 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan. Sementara pengembalian bea pembatalan dapat dilakukan melalui transfer atau tunai dengan mengisi formulir dan melampirkan fotokopi identitas.

Permohonan pembatalan tiket dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana tercantum dalam tiket yang dibeli. Bea tiket dapat diambil dalam jangka waktu 30 sampai 60 hari setelah menerima print out pembatalan. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini