Sukses

OJK Dorong Kaum Difabel Melek Keuangan

Pelatihan literasi keuangan ini juga diharapkan dapat mendorong pelaku jasa keuangan terhadap hak kaum difabel.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan pusat studi dan layanan disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang menyiapkan pelatihan bagi insan disabilitas mengenai literasi keuangan sehingga meningkatkan pemahaman soal keuangan. Pelatihan literasi keuangan ini untuk membuka akses keuangan bagi insan disabilitas.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menuturkan, kaum difabel di Indonesia jumlahnya cukup banyak. Berdasarkan data WHO pada 2007, ada sekitar 36 juta kaum difabel. Selama ini kaum difabel ini tidak mendapatkan aksesbilitas, teknologi pendukung dan fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu juga termasuk keuangan.

Hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya menunjukkan 60 persen penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan. Hal itu karena dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.

Apalagi selama ini kaum difabel merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial yang berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.

"Mereka sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan, karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka," ujar Muliaman dalam keterangan yang diterbitkan, Minggu (13/7/2014).

Ia menambahkan, tak sedikit di antara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak.  "Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun mewujudkan cita-cita keuangannya," ujar Muliaman.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Setiono menambahkan, pelatihan literasi keuangan kepada penyandang disabilitas diharapkan dapat menata keuangan. Dengan pelatihan ini diharapkan dapat menularkan kepada penyandang disabilitas yang lain.

"Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok low income agar lebih melek keuangan sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan," kata Kusumaningtuti.

Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan semakin lebar membuka aksesnya untuk membantu kalangan ini sehingga mampu meningkatkan ekonominya menjadi lebih baik dan mandiri.

Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahawa pelaku usaha jasa keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus.

Adapun kegiatan pelatihan literasi keuangan ini dilakukan di Surabaya, Mojokerto dan Malang yang dilakukan sejak 11 Juli hingga 13 Juli 2014. Ada sekitar 50 peserta  yang mengikuti kegiatan literasi keuangan di setiap kota.

Pada peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les, dan pedagang ini mendapatkan pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam mengatur dan mengelola keuangan sehingga bisa mendapatkan akses yang lebih baik ke Lembaga Jasa Keuangan. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini