Sukses

Pemerintah Diimbau Perketat Pembangunan Jalan Tol di Daerah

Pengamat menyarankan pemerintah lebih baik menyiapkan transportasi umum untuk masyarakat karena lebih hemat anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Transportasi Djoko Stidjowarno menyatakan, seharusnya pemerintah pusat melakukan pengetatan pembangunan jalan bebas hambatan di daerah (jalan tol). Hal itu karena pembangunan jalan tol itu belum tentu efisien.

"Pemerintah pusat mestinya tidak membiarkan daerah bangun tol yang tidak layak finansial, terutama di luar Jawa," kata Djoko, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, seperti ditulis Selasa (15/7/2014).

Djoko menyebutkan, kondisi tersebut seperti yang terjadi pada jalan tol Balikpapan - Samarinda di Kalimantan yang menelan dana Rp 9,5 triliun. Semestinya pemerintah lebih baik mendorong pembangunan transportasi umum seperti kereta api yang menelan dana Rp 3 triliun.

"Tapi didorong bangun transportasi umum. Misal, bangun tol Balikpapan-Samarinda butuh Rp 9,5 triliun Semestinya disarankan bangun rel, cukup Rp 3 triliun dengan panjang yang sama (99,02 km)," paparnya.

Djoko menambahkan, pemerintah bisa menambah jenis transportasi lain dengan anggaran lebih kecil ketimbang membangun jalan tol.

"Sisanya masih bisa bangun transportasi umum di Balikpapan dan Samarinda. Tak sampai Rp 5 triliun sudah dapat jalur Kereta Api dan transportasi umum di dua kota tesebut," ungkapnya.

Menurut Djoko, selain menghemat 50 persen anggaran, pembangunan transportasi massal kereta api dapat dinikmati oleh masyarakat dan dapat menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tol hanya yang punya kendaraan, orang kaya, memicu boros BBM. Pemerintahan yang baru (2014-2019) harus seleksi ketat setiap usul pemda  bangun infrastruktur. Perlu dipertimbangkan pembangunan tol Manado-Bitung, Palembang-Indralaya, dan Pekanbaru-Dumai. Azas manfaat buat rakyat kebanyakan dan tidak banyak boroskan APBN/APBD lebih diutamakan," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini