Sukses

OJK Sebut Jual Beli Rating Masih Sebatas Dugaan

OJK telah melakukan penelusuran terkait dugaan jual beli rating sebelum penerbitan surat utang jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan menelusuri dugaan praktik jual beli rating sebelum penerbitan obligasi. Hal ini menyusul pernyataan sebuah lembaga rating di Indonesia yang menyebut ada indikasi kuat terjadinya praktik tak sehat itu. 
 
"Baru indikasi, nanti kita teliti lebih lanjut," cetus Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (16/7/2014). 
 
Dia mengaku, OJK telah melakukan penelusuran terkait dugaan jual beli rating sebelum penerbitan surat utang jangka panjang. Bahkan pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait. Sayang dia tak menyebutkan siapa saja pihak tersebut. 
 
"Lagi diteliti, kita sudah panggil pihak-pihak yang bisa memberikan masukan. Saya kira akan terus kita telusuri karena kita nggak ingin itu terjadi," tambahnya. 
 
Sebelumnya, Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Ronald Andi Kasim menyatakan praktik jual beli peringkat efek bertujuan agar si perusahaan mengantongi rating tinggi sebelum menerbitkan obligasi. 
 
"Apa yang terjadi seperti rating shopping saja. Kompetisi ini sudah tidak sehat lagi," tegas dia. (Fik/Nrm)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.