Sukses

Newmont Ingin Renegosiasi Sekaligus Ajukan Tuntutan Arbitrase

Pihak Newmont Indonesia sudah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Newmont di Amerika serikat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tetap tidak ingin mencabut tuntutan arbitrase. Di lain pihak, mereka juga ingin tetap melanjutkan renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukyar mengatakan, pemerintah menginginkan Newmont mencabut tuntutan arbitrase agar proses renegosiasi kontrak bisa kembali berjalan.

"Posisinya kami tetap minta cabut, kalau tidak cabut tidak akan negosiasi," saat menghadiri peresmian uji coba penyerapan biodisel 20 persen, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/17/2014).

Sukhyar menambahkan, pihak Newmont Indonesia sudah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Newmont di Amerika serikat. Namun keinginan pemerintah tidak sama dengan keinginan Newmont.

"Mereka menyampaikan pada pimpinan Newmont di Amerika Serikat, apa yang jadi posisi pemerintah Indonesia, yaitu mencabut negosiasi, repotnya adalah Newmont ingin terus melakukan rundingan, di satu sisi arbitrase terus berjalan," ungkap Sukhyar.

Menurut Sukhyar, keinginan Newmont tersebut tidak bisa dikabulkan oleh pemerintah. Pasalnya, dengan dituntutnya pemerintah ke arbitrase oleh Newmont menunjukkan ketidak percayaan mereka kepada pemerintah.

"Ya tidak bisalah. Tidak mungkin. Kalau arbitrase diajukan artinya tidak saling trust," pungkasnya.

Untuk diketahui, Newmont Nusa Tenggara dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.(Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.