Sukses

IHSG Diprediksi Tembus Rekor Paska 22 Juli, Ini Tanggapan OJK

Sebagai otoritas atau regulator, OJK enggan berandai-andai memproyeksikan laju IHSG paska pengumuman hasil perhitungan riil dari KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menikmati euforia paska pemilihan presiden (pilpres) yang berlangsung kondusif. Sejumlah analis saham meramalkan indeks akan menembus rekor tertinggi di level 5.200 setelah pengumuman resmi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014.

Menanggapi prediksi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida justru tak ingin bermain tebak-tebakan. Sebagai otoritas atau regulator, OJK enggan berandai-andai memproyeksikan laju IHSG paska pengumuman hasil perhitungan riil dari KPU.

"Nanti lah kita lihat karena indeks kan nggak bisa diprediksi seperti itu. Tren pergerakan IHSG memang naik, tapi masih ada fluktuasi naik turun. Ya, mudah-mudahan semuanya lancar," jelas dia di Jakarta, seperti ditulis Jumat (18/7/2014).

Nurhaida pun tak dapat memastikan soal respon pasar dari pilpres 9 Juli lalu terhadap IHSG maupun kondisi perbaikan setelah 22 Juli mendatang.

"Kita nggak bisa pastikan, tugas kita dari pengawas memastikan ketentuan (pasar modal) berjalan dengan baik. Misalnya di pasar modal transparansi dari emiten sangat penting sekali. Dan regulator memastikan pihak-pihak itu melaksanakan kewajibannya. Sedangkan mekanisme pergerakan IHSG tergantung persepsi pasar," tambahnya.

Namun demikian, Nurhaida mengaku, pihaknya telah mempunyai standar untuk mengantisipasi gejolak yang akan timbul di pasar modal setelah pengumuman resmi.

"Ada SOP-nya, misalnya saat indeks turun jauh sekian persen, kita pasti akan melakukan sesuatu. Sedangkan jika indeks bergerak naik sangat tinggi, maka itupun ada mekanismenya, contohnya jika ada saham emiten yang melonjak tiba-tiba, kita punya masa bertanya apa yang terjadi dan penyiapan mekanismenya," tukas dia. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pilpres 2014