Sukses

Pelayanan Dinas P2B Buruk, Tata Kelola Jakarta Semrawut

Banyak proses-proses perizinan mendirikan bangunan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak sesuai dengan peruntukkannya.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pelayanan publik, Ombudsman menyebut, pemerintah provinsi DKI Jakarta mempunyai pekerjaan rumah yaitu membenahi pelayanan publik Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). Pasalnya, instansi ini paling banyak mendapat keluhan dari masyarakat.

Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardhana mengatakan, P2B masih menjadi sumber masalah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta karena mengantongi puluhan pengaduan dari masyarakat.

"Ada lebih dari 40 pengaduan yang kami terima dalam satu tahun terakhir tentang P2B dan tata ruang. Proses izin mendirikan bangunan, izin kelayakan bangunan dan sebagainya," kata dia di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Kondisi tersebut, sambungnya, menjadi pekerjaan rumah Gubernur DKI Jakarta, termasuk soal pelayanan publik yang menyangkut pengelolaan pasar.

"Harus ada reformasi total terhadap manajemen pengelolaan pasar, di mana itu sudah menjadi bagian dari bisnis terselubung, sangat semrawut," tambah dia.

Pemprov, kata Danang, harus berani merombak tata kerjanya, karena banyak sekali proses-proses perizinan mendirikan bangunan yang tak sesuai dengan peruntukkannya.

Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang harus mencantumkan standar maklumat visi misi, ketentuan biaya, standar dan prosedur serta lainnya.

"Sehingga membuat tata kota Jakarta menjadi tak sehat. Tata ruang dari P2B masih mengecewaakan sebab dia tidak memasang standar pelayanan publik. Itu artinya dia melanggar UU. Gubernur atau Walikota harus sudah mengganti jabatannya," tukas Danang. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.