Sukses

Pemerintah Salahkan Honorer K2 yang Kena Palak BKD

"Kalau masih kena tipu juga, itu namanya bodoh. Sekarang itu tidak ada duit dari mulai rekrutmen CPNS, penerimaan sampai pengangkatan."

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyalahkan honorer kategori dua (K2) yang termakan bujuk rayu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyetor uang dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.

"Kalau masih kena tipu juga, itu namanya bodoh. Sekarang itu tidak ada duit dari mulai rekrutmen CPNS, penerimaan sampai pengangkatan," tegas Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Mirawati Sudjono kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (21/7/2014).

Lebih jauh kata dia, saat ini pendaftaraan dan tes CPNS berlangsung secara terbuka dengan menggunakan sistem, bukan cara-cara konvensional lagi seperti tatap muka dan sebagainya.

"Urusan CPNS sekatang sudah terbuka, nggak ada komunikasi dengan orang lagi, kecuali pakai sistem. Jadi kalau sampai bayar juga, sangat bodoh sekali," keluhnya.

Mirawati mengimbau keras kepada seluruh masyarakat, termasuk CPNS agar mengadukan seluruh bentuk penyelewengan atau apapun yang tidak sesuai dengan standar pelayanan publik.

"Kita kan punya website, jadi bisa diadukan langsung misalnya pejabat BKD yang meminta uang itu. Bentuknya pengaduan, karena pelayanan publik ada standarnya. Yang sering diadukan memang pelayanan yang pakai duit, dibikin lama, dan lainnya," jelas dia.

Menurut Mirawati, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk berani mengadukan kekurangan pelayanan publik di seluruh kementerian/lembaga pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

"Jadi ada apa-apa itu ngadu karena yang kami inginkan bukan tidak ada pengaduan. Kalau tidak mengadu, kami merasa sudah beres padahal belum. Semakin banyak pengaduan, maka semakin baik, sedangkan tanpa pengaduan kami malah rugi karena tidak akan ada perbaikan," harap dia.

Sebelumnya diberitakan, salah satu BKD Kabupaten di Jawa Barat meminta sejumlah pegawai  honorer K2 yang lolos tes CPNS membayar sekitar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta untuk melancarkan proses penerbitan SK pengangkatannya.

"Saya datang ke BKD lalu dipanggil salah satu pegawainya. Katanya supaya lancar semua urusan penerbita SK, saya diminta bayar Rp 5 juta," ujar salah satu CPNS yang enggan disebut namanya itu.

Ada honorer K2 lain yang dipalak sejumlah uang dengan nominal lebih tinggi. Semua uang dikumpulkan BKD untuk memperlancar proses penerbitan SK sekaligus Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Para CPNS diminta bayar Rp 5 juta dalam waktu seminggu. Bahkan ada CPNS di instansi lain yang diminta Rp 15 juta-Rp 20 juta," pungkas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS