Sukses

Direksi Jasa Marga Haram Ambil Cuti Saat Lebaran

Jasa Marga bekerjasama dengan pondok pesantren di sekitar wilayah Cirebon, merekrut santri sebagai petugas dalam kurun waktu satu bulan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) mengambil kebijakan untuk melarang jajaran eksekutifnya untuk mengambil cuti saat hari raya Idul Fitri. Selain itu, untuk menjaga pelayanan, Jasa Marga juga mengatur jadwal libur pegawai berdasarkan agama.

Direktur Utama Jasa Marga, Adityawarman menyatakan, jajaran direksi termasuk Direktur Utama tidak boleh mengambil jatah cuti saat Lebaran.

"Level direksi haram hukumnya cuti. Terutama untuk Direktur Utama dan Direktur Operasional," kata Adityawarman, seperti yang ditulis di Jakarta, Selasa (22/7/2014)

Adityawarman menambahkan, untuk bagian lapangan, Jasa Marga akan memprioritaskan pegawainya yang non muslim untuk bekerja saat Lebaran. Kebalikannya, bagi mereka yang muslim akan bertugas saat natal dan tahun baru.

"Untuk lapangan kami sudah mengatur dari awal tahun, karena ada Natal, Kami sudah bagi-bagi, kami prioritaskan yang non Islam," tuturnya.

Selain itu Adit menambahkan, Jasa Marga juga mengurangi petugas yang berada di ruas tol sepi untuk diperbantukan pada ruas tol yang ramai saat musim mudik. "Jumlah SDM sama saja, karena ada yang sepi kami pindahkan," ungkap Adit.

Selain mengandalkan petugas dari internal perusahaan, untuk menambah kapasitas di lapangan, Jasa Marga bekerjasama dengan pondok pesantren di sekitar wilayah Cirebon, merekrut santri sebagai petugas dalam kurun waktu satu bulan. Sebelum bertugas para santri tersebut pun mendapat pelatihan terlebih dahulu.

"Kecuali Cirebon tidak mungkin dengan karyawan kami, Jadi kerja sama dengan pesantren selama 1 bulan, nanti Jasa Marga berikan penghargaan untuk santri tersebut," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.