Sukses

RI Diisukan Perpanjang Kontrak Freeport, Ini Kata Jokowi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perpanjangan kontrak Freeport.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tak percaya dengan beredarnya kabar mengenai pemerintah secara diam-diam telah memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041 mendatang.

"Kabar siapa, Freeport itu habis sampai tahun berapa? saya tanya dulu. Tahun berapa saya tanya?" ujar Jokowi  di Balaikota, Jumat (25/7/2014).

Jokowi pun membantah setelah resmi menjadi presiden, dirinya akan menyetujui perpanjangan kontrak Freeport hingga 2041. Menurutnya, kontrak Freeport itu baru akan habis pada tahun 2021, sedangkan masa jabatannya berakhir pada 2019.

"Ya kenapa diperpanjang sekarang. Kan habisnya 2021 kenapa diperpanjang sekarang. Kamu nggak ngerti aja. Kan habisnya tahun 2021. Kenapa diperpanjang sekarang," ucapnya.

Jokowi menegaskan, persoalan kontrak kerja dengan Freeport baru akan dibahas, dua tahun sebelum tahun masa kontrak tersebut habis, yaitu tahun 2019. Karena masih cukup lama, Jokowi mengaku dirinya belum akan membahas mengenai rencana tersebut.

"Nggak ada, tahun berapa saya tanya habisnya, abisnya kan tahun 2021. Itu diperpanjang 2 tahun sebelumnya. Jadi tahun berapa, tahun 2019 diperpanjangnya. Ini masih 5 tahun yang akan datang kok masih ngurus gitu," kata dia.

Karena itu, Jokowi menilai diskusi mengenai bagaimana nasib kontrak kerja Freeport ke depan belum perlu dibahas untuk saat ini.

"Ya didiskusikan apa. Kan kontraknya masih tahun 2021. Kontrak habis 2021, kontrak diperpanjang 2 tahun sebelumnya. Gak ada dong. Masa diperpanjang sekarang. Itu 2019 diperpanjangnya," katanya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perpanjangan kontrak Freeport yang seharusnya berakhir pada 2021. Kewenangan mengabulkan perpanjangan kontrak ada di tangan pemerintahan yang akan datang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) menjelaskan, informasi yang beredar selama ini bahwa presiden telah menandatangani perpanjangan kontrak kontrak Freeport tidak benar.

"Pemerintah saat ini tidak berwenang untuk memperpanjang kontrak Freeport yang berakhir 2021. Memang Freeport minta perpanjangan itu, tapi pemerintahan sekarang tidak punya hak untuk memperpanjang itu," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

CT juga membantah ada penandatanganan perjanjian perpanjangan kontrak. Sebab kebijakan itu baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir atau 2019. Sehingga perlu ada side letter.

"Tidak ada perpanjangan kontrak, tapi MoU tidak ada masalah yang pasti bukan soal perpanjangan kontrak. Karena itu bukan kewenangan kami," sambungnya. (Luqman Rimadi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini