Sukses

Gugatan Prabowo ke MK Tak berpengaruh ke Sektor Ekonomi

Kadin DKI Jakarta berharap pengajuan gugatan terhadap hasil proses pemilihan umum tidak menimbulkan aksi-aksi negatif.

Liputan6.com, Jakarta - Penolakan akan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014 dan pengajuan gugatan terhadap hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan menganggu stabilitas pasar keuangan dan industri di sektor riil.

"Penolakan Probowo tidak menganggu karena pasar akan melihat secara konstitusi, pasar akan melihat dari sisi hukum," ujar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, di Jakarta, seperti ditulis Senin (28/7/2014).

Menurutnya, perhitungan suara resmi yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 lalu telah memberikan angin segar bagi para pelaku pasar karena dinilai telah memberikan kepastian secara politik.

"Bahwa KPU sudah bisa menetapkan presiden saat ini itu ditentukan berdasarkan konstitusi, ini kepastian bagi pasar. Meski ada banding ke MK tetapi itu proses hukum," katanya.

Meski demikian, Sarman berharap upaya yang dilakukan oleh Prabowo ini tidak memicu aksi-aksi negatif dari pendukungnya dan meminta mantan Danjen Kopassus tersebut untuk mengikut proses di MK secara baik.

"Mudah-mudahan tidak berpengaruh pada kondisi ekonomi kita dan sarannya juga sudah ada melalui MK, dan itu tinggal diproses saja," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.