Sukses

Pengusaha Minta Jokowi-JK Perbaiki Format Penetapan UMP

Selama ini penetapan UMP yang dilakukan tiap tahun selalu menimbulkan reaksi negatif terutama dari kalangan buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (jK) sebagai pemenang dalam pemilihan presiden (pilpres) 2014. Kedua akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2014-2019.

Kalangan pengusaha menyambut baik pengumuman tersebut, salah satunya yaitu Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Menurutnya dengan pengumuman resmi ini berarti memberikan kepastian untuk semua bidang termasuk bagi dunia usaha.

"Pasar merespon dengan baik bahwa KPU telah melaksanakan tugas dengan baik dan telah mengumumkan presiden yang terpilih. Artinya ini sudah ada suatu kepastian. Kami sangat yakin akan positif," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (28/7/2014).

Meski demikian, Sarman mengatakan bahwa akan ada banyak tugas berat yang harus dikerjakan oleh Jokowi-JK. "Mereka harus bisa jaga iklim usaha lebih kondusif," lanjutnya.

Menurut Sarman, salah satu caranya yaitu dengan melakukan perbaikan format penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang selama ini selalu membuat pengusaha khawatir, terutama pengusaha asing.

"Pemerintah mendatang harus memiliki format baru dalam penetapan UMP yang lebih baik," kata dia.

Selama ini penetapan UMP yang dilakukan tiap tahun selalu menimbulkan reaksi negatif terutama dari kalangan buruh. Jika hal tersebut terus berlangsung dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan investor kepada iklim investasi di Indonesia.

"UMP ini perlu dibenahi agar bisa bagaimana penetapannya tiap tahun bisa kondusif. Jangan tiap tahun buruh-buruh kita demo untuk meminta kenaikan UMP, ini salah hal yang membuat tidak kondusif. Adanya demo bagi investor asing sangat tidak baik dan menganggu," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini