Sukses

Pembatasan Waktu Penyaluran BBM Bisa Bikin Masyarakat Susah

Penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai 4 Agustus 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00 di wilayah tertentu. Artinya, di luar batas waktu tersebut, masyarakat tak lagi bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar.

Menurut Pengamat energi Kurtubi, langkah yang diambil BPH Migas tersebut tidak efektif dan justru akan berbalik menyulitkan masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah masalah baru juga akan tumbuh menyusul penerapan pembatasan waktu penyediaan BBM subsidi tersebut.

"Kurang efektif dan kurang tepat sebab dapat menyusahkan masyarakat. Lebih baik naikkan harga daripada dibatasi waktu pembeliannya, karena ini bisa menimbulkan antrean, jelas menyusahkan masyarakat," tutur Kurtubi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/7/2014).

Menurutnya, penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketersediaan barang meski subsidinya tidak terlalu besar akan lebih dibutuhkan masyarakat.

"Dinaikkan harganya sekali tapi barangnya selalu ada, itu lebih baik daripada pembatasan penyaluran BBM subsidi di waktu-waktu tertentu," ujarnya.

Lebih jauh dia menerangkan, kenaikan harga BBM merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah. Hal itu mengingat subsidi BBM yang jumlahnya terlalu besar.

"Kenaikan harga itu normal karena beban APBN itu sudah sangat berat sekarang," tandasnya. (Sis/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini