Sukses

Waktu Penyaluran Solar Dibatasi, Ini Tanggapan Masyarakat

Sejumlah supir pun belum mengetahui soal pembatasan waktu solar bersubsidi yang mulai efektif pada 4 Agustus 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat pasrah terhadap keputusan pemerintah untuk membatasi waktu penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Acep (33) supir bus Merak-Cirebon mengaku, keputusan pemerintah untuk tidak menyalurkan BBM solar bersubsidi dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 baru diketahui hari ini. Kata dia, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah.

"Belum tahu kalau itu. Saya ikut aja deh," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Acep mengaku, jumlah solar yang dipakai untuk pergi-pulang (PP) seharinya mencapai 100 liter lebih. Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1,2 juta. Kendati jenis solar subsidi bakal didapatkan dalam waktu yang terbatas, dia mengatakan belum berencana menaikkan harga tiket untuk penumpangnya. "Tergantung nantinya, belum bisa mastiin. Kalau itu sih tergantung kondisinya," ujar Asep.

Sementara itu, salah satu supir metro mini jurusan Senen-Semper mengatakan, pihaknya juga mengaku tak tahu mesti berbuat apa. Supir yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku dalam sehari menghabiskan solar 25 liter per hari. "Dibatesin gini, kalau angkutan mah bingung," tukasnya.

Seperti diketahui, kebijakan pembatasan waktu solar bersubsidi ini tertuang dalam surat edaran Kepala BPH Migas No 937/07/KaBPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014. Kebijakan itu mulai efektif pada 4 Agustus 2014, BPH Migas menginstruksikan kepala Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi tidak menyalurkan BBM jenis solar di wilayah tertentu yang ditengarai rawan penyalahgunaan mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini