Sukses

Mulai 6 Agustus 29 SPBU di Jalan Tol Tak Jual Premium

Pertamina telah melakukan koordinasi dengan Hiswana Migas sebagai wadah organisasi para pengusaha SPBU.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (persero) menyatakan terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2014, ada 29 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan tol tidak menjual premium, sesuai dengan Surat Edaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, sampai saat ini total jumlah SPBU di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).

"Seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi, namun hanya menjual Pertamax series," kata Ali,  dalam Keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Menurut Ali, dalam menjalankan kebijakan tersebut, Pertamina telah melakukan koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) sebagai wadah organisasi para pengusaha SPBU.

"Dan dalam rangka sosialisasi penerapan aturan ini, lanjutnya, Pertamina telah menyiapkan spanduk yang dipasang di setiap SPBU dan pengumuman mengenai aturan ini," ungkap Ali.

Pertamina juga memastikan pasokan Pertamax Series, meliputi Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex tersedia secara cukup di seluruh SPBU.

Surat Edaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 dikeluarkan untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar kuota BBM bersubsidi sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan yaitu volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL tidak jebol. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini