Sukses

3 Syarat Merpati Bisa Kembali Terbang di Langit Indonesia

Penyelamatan maskapai penerbangan pelat merah tersebut masih harus melalui proses panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana konversi utang maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menjadi pekerjaan rumah pemerintah di 100 hari terakhir kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penyelamatan maskapai penerbangan pelat merah tersebut masih harus melalui proses panjang hingga akhirnya bisa direstui Kementerian Keuangan dan anggota dewan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri saat ditemui usai Halal Bihalal di kantornya mengatakan, pihaknya telah menerima surat restrukturisasi dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.

"Suratnya baru masuk. Sekarang sedang dibahas mengenai apa saja yang bisa kita lakukan," ungkap dia, Senin (4/8/2014).

Meski belum mau menyebut pembahasan terkait penyelamatan Merpati, namun Chatib optimistis persoalan maskapai penerbangan pertama ini dapat tuntas pada 10 Oktober 2014 sesuai target pemerintah.

"Saya belum akan bahas. Nanti pasti akan dibahas. Nanti beritanya jadi simpang siur. Yang pasti bisa selesai pada Oktober ini," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengaku belum berkoordinasi kembali dengan Kementerian BUMN soal restrukturisasi Merpati.

"Secara mikro korporasi, kelanjutan restrukturisasi harus diuji terlebih dahulu oleh Kementerian BUMN. Jika ada usulan program yang terkait dengan Kemenkeu, misalnya debt to equity swap atau konversi utang menjadi saham ini harus jelas dulu rencana lengkapnya seperti apa secara komprehensif," terangnya.

Sebab, Hadiyanto menjelaskan, jenis utang Merpati ada beberapa macam, antara lain utang dagang, utang SLA, dan utang ke Pusat Pengelola Aset (PPA).

Jika salah satu utang tersebut dialihkan ke saham, dia memprediksi cara itu belum tentu mampu membuat Merpati hidup kembali.

"Kalau misalnya utang Rp 7 triliun atau lebih, dikonversi yang punya pemerintah saja misalnya, apakah itu akan mampu mengangkat kesehatan Merpati? Belum tentu. Ini harus dipastikan pemegang saham, stakeholders bahwa ada situasi Merpati yang demikian sulit, dan kita sudah menyaksikan berbagai bantuan ke Merpati tapi tidak berhasil terus," keluhnya.

Konversi utang, menurut dia, perlu melalui proses kajian oleh Direktorat Sarana Multifinance Infrastructure (SMI) guna me-review usulan restrukturisasi Merpati termasuk konversi utang.

"Jadi harus dirapatkan dulu oleh tim ini, baru diusulkan ke Menteri Keuangan. Jadi proses di internal Kemenkeu masih agak panjang. Namun yang kita inginkan harus mencapai tiga hal," papar Hadiyanto.

Pertama, dia bilang, restrukturisasi berbiaya dan berisiko paling murah dan mudah bagi negara. Kedua, restrukturisasi harus mampu mengangkat kesinambungan dari BUMN itu sendiri. "Jadi kalau hanya diberikan bantuan terus, tapi dia nggak sustain ya gagal juga," ujarnya.

Ketiga, lanjut Hadiyanto, restrukturisasi harus dapat mendorong sinergi antar BUMN. "Misalnya Merpati itu sudah bankable, tentu bank BUMN yang bisa menyalurkan kredit ke Merpati saling bersinergi. Atau BUMN lain bisa menyediakan avtur, asal disiplin dan tata kelola atau GCG berjalan baik," tandas dia. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini