Sukses

SPBU di Jalan Tol Tak Jual Premium Mulai Hari Ini

Langkah pengendalian konsumsi BBM bersubsidi ini untuk menjaga kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter pada 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk menjaga agar tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014, sebesar 46 Juta Kilo liter (Kl).

"Karena itu kami melakukan pengendalian, gerakan mengurangi subsidi," kata Jero, seperti yang dikutip di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Pengendalian konsumsi BBM bersubsidi diantaranya tertuang dalam Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi, ada empat cara yang ditempuh, sebagai langkah pengendalian. Salah satunya  terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2014, penjualan premium di seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol ditiadakan.


Sebelumnya pun pemerintah telah melakukan peniadaan solar bersubsidi di Jakarta Pusat mulai 1 Agustus. Pembatasan waktu penjualan Solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali mulai  4 Agustus 2014,akan dibatasi dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 08.00 WIB.

Tidak hanya solar di sektor transportasi, mulai  4 Agustus 2014, alokasi Solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga akan dipotong sebesar 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30GT.

Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Hanung Budya mengungkapkan, ada 28 SPBU di jalan tol yang mengalami pencabutan premium, SPBU tersebut terbagi di dua wilayah 26 di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan 2 di Wilayah Jawa Timur. Meski begitu Pertamina telah menyediakan BBM alternatif yaitu Pertamax dan Pertamax Plus.

"kami memberlakukan pencabutan penyaluran BBM berusbdi di jalan tol, 26 region tiga dan 2 di Jawa Timur. Penjualan dari premium dari 28 SPBU ini hanya 750 kl. Dilokasi tersebut disediakan BBM non PSO pertamax dan pertamax series," pungkas Hanung. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.