Sukses

OJK Kebanjiran Pengaduan Produk Investasi Bodong

OJK mengaku telah menerima belasan ribu laporan dari masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima belasan ribu laporan dari masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Laporan tersebut masuk tercatat dalam call centre OJK di nomor telepon 500-655.

Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo mengaku, total layanan pengaduan, permintaan informasi, dan pertanyaan sebanyak 11.851 laporan hingga Agustus 2014.

"Pengaduan ada sebanyak 1.446, informasi 1.455 laporan, dan pertanyaan 8.950 laporan. Pengaduan di sektor perbankan 964 dan 420 laporan," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Pengaduan terbanyak di sektor industri keuangan non bank, sebut Anto, adalah perusahaan asuransi dan perusahaan pembiayaan. Pengaduan yang diterima OJK seperti pembayaran polis dan ketidakjelasan klaim.

Sementara laporan mengenai kebutuhan informasi, dia bilang, masyarakat menyerbu call centre OJK soal pertanyaan mengenai investasi yang bukan wewenang OJK.

"Misalnya investasi bodong. Apakah produk investasi dari perusahaan ini diawasi OJK atau nggak. Karena nggak semua di bawah pengawasan OJK," terangnya.

Anto mengklaim, dari seluruh laporan dan pengaduan tersebut, sebagian besar sudah diselesaikan sampai saar ini. "Untuk menyelesaikan pengaduan kan banyak prosesnya, mulai dari verifikasi, komunikasi dengan pelakunya sampai melengkapi data-data. Tapi kita pasti akan menyelesaikan semuanya, namun sedang dalam proses," cetusnya.

Untuk itu, Anto menyarankan agar konsumen mulai aware dengan kontrak atau perjanjian investasi, seperti polis asuransi. "Jadi harus dibaca polisnya, kebanyakan kan nggak. Ini juga supaya kita tahu biaya risikonya," sambung dia.

Sementara untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dia mengimbau agar melakukan tranparansi aturan klausul baku dalam bisnisnya. "Contohnya tenaga pemasaran asuransi harus sudah terlatih dan bersertifikat sehingga sesuai standar. Supaya juga nggak terjadi sengketa di kemudian hari," tandas Anto. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini